"Tanpa" Perpres, Bali Tetap Lantik 6 Bupati/Walikota Serentak

  • 15 Februari 2016
  • 00:00 WITA
  • Denpasar
  • Dibaca: 4424 Pengunjung
suaradewata.com

Denpasar, suaradewata.com - Pemprov Bali menggelar Rapat tertutup yang mengagendakan pembahasan tata cara pelantikan serentak bupati dan walikota 6 kabupaten/kota se-Bali yaitu kabupaten Tabanan, Karangasem, Jembrana, Badung, Bangli dan kota Denpasar di Ruang Rapat Praja Sabha, Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Senin (15/02).

Rapat dihadiri oleh 6 Sekretaris Daerah kabupaten/kota se-Bali. Rapat dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) provinsi Bali Cokorda Ngurah Pemayun, yang didampingi oleh Karo Tata Pemerintahan (Tapem) Jayadi Jaya dan Karo Umum Gede Dharmawan.

Dasar hukum untuk melakukan pelantikan serentak tersebut menurut Sekda masih merujuk pada Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 167 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pelantikan Gubernur, Bupati, dan Walikota. Namun kondisinya memang hingga saat ini "barang" tersebut tak kunjung turun dan ditandatangani oleh Presiden RI Joko Widodo.

"Perpres masih sedang diproses, hari ini komitmennya akan diputuskan oleh Mendagri untuk keputusan 6 Kabupaten kota," kata Sekretaris Daerah (Sekda) provinsi Bali Cokorda Ngurah Pemayun ditemui usai rapat di Denpasar, Senin (14/02).

Menurutnya tata cara hukum di Indonesia apabila belum ada produk hukum maka tetap akan mengacu pada produk hukum peraturan yang lama yang masih berlaku. Karena itu untuk kabupaten Karangasem dimana dari 6 kabupaten hanya kabupaten tersebut yang belum mengantongi SK, rencana pihaknya akan segera menghubungi pihak pusat terkait SK yang belum turun.

Dijelaskannya, pelantikan bupati dan walikota akan digelar pada hari Rabu 17 Februari 2016 mendatang sekira pukul 09.00 wita bertempat di Gedung Wiswasabha, Kantor Gubernur Bali, Renon, Denpasar. Rencananya sekitar 230 undangan yang akan menghadiri pelantikan serentak yang baru kali ini digelar. Pihak pemprov Bali membatasi jumlah undangan lantaran keterbatasan tempat.

"Kita hanya undang 230 undangan itu per kabupaten untuk keluarga 32 orang, prinsipnya kesederhanaan, seperti dalam penyelenggaraan pelantikan Gubernur serentak yang digelar beberapa waktu lalu, anggaran juga sederhana kita hanya pelantikan biasa makan snack, itu saja," elak Cok Pemayun saat ditanya soal jumlah anggaran.

Karena itu, lantaran menggunakan mekanisme yang baru, maka gubernur sebagai wakil pemerintah pusat melantik bupati terpilih, kemudian membacakan Surat Keputusan (SK) kemudian melantik bupati dan walikota terpilih kemudian menandatangani Pakta Integritas.

Dan demi memperlancar proses pelantikan, rencananya esok (Selasa 16 Februari 2016) para bupati dan walikota dari 6 kabupaten/kota se-Bali diagendakan untuk melakukan gladi resik di Gedung Wiswasabha, Renon pada pukul 13.00 wita siang.ids


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER