Tersangka Baru Pembunuh Angeline Terbuka Lebar

  • 25 Juni 2015
  • 00:00 WITA
  • Denpasar
  • Dibaca: 1992 Pengunjung

Denpasar, suaradewata.com- Segala keterangan saksi baik yang menguatkan maupun tidak menguatkan ditegaskan Kapolda Bali Irjen Pol Ronnie F Sompie pihaknya tidak akan merinci secara detail hasil penyidikan tersebut kepada media pasalnya informasi tersebut merupakan informasi yang dikecualikan.

"Informasi para saksi tidak akan kami rinci karena itu akan membuka telanjang hasil penyidikan karena itu akan memudahkan penasihat hukum dan tersangka memberikan perlawanan," tegasnya di Mapolda Bali, Kamis (25/6).

Selanjutnya, setelah semuanya berkas hasil penyidikan perkara lengkap, pihaknya segera akan memberikan berkas perkara yang lengkap tersebut kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU). Dan JPU itu nantinya yang akan membawa berkas tersebut di sidang Pengadilan.

Ditanya, sudah berapa persen kelengkapan berkas tersebut, Sompie mengaku belum mengukur secara prosentase, namun pihaknya terus berupaya untuk mengungkap kasus terebut dengan profesional asalkan didukung dengan doa dan  masyarakat harus berpikir positif, katanya.

Sompie berjanji agar tersangka atau calon tersangka nantinya bisa mengakui kesalahannya. Dan tersangka akan membuat merasa bertanggung jawab atas apa yang telah dia perbuat.

"Kita akan membuat tersangka atau calon tersangka merasa bertanggung jawab atas apa yang dia buat," tandasnya.

Kalaupun akan ada tersangka baru, pihaknya memastikan akan mengumumkannya kepada media, namun indikasi akan ada tersangka baru diungkapkannya sangat terbuka.

"Ketika tersangka AG sudah memberikan keterangannya tentang adanya tersangka lain yang terlibat, namun kita belum menetapkan tersangka baru mengapa? Karena kita harus mengumpulkan dan menguatkan dengan alat bukti lainnya tidak sekedar kita mengandalkan keterangan tersangka sebagai alat bukti saksi untuk tersangka lain dia merupakan saksi mahkota terhadap tersangka karena dia berada di lokasi dimana kematian korban itu diketahui yang bersangkutan," pungkas Sompie.

Seperti diberitakan, kasus terbunuhnya Angeline (8) sangat memukul berbagai kalangan pasalnya gadis mungil yang masih duduk di kelas 2 SD 12 Sanur ini ditemukan dalam kondisi terkubur di belakang rumah ibu angkatnya yang bernama Margriet Ch Megawe (60) tepatnya  di dekat kandang ayam pada Rabu 10 Juni 2015 lalu.

Polisi telah menetapkan satu tersangka tunggal bernama Agustay Handa Manu (25) alias Agus yang merupakan mantan pembantu Margriet. Sementara itu ibu angkat Angeline oleh Polda Bali ditetapkan sebagai tersangka kasus penelantaran anak dan kekerasan rumah tangga.

Pasalnya Angeline diduga mengalami kekerasan dan dirawat oleh ibu angkatnya dengan sangat tidak baik.

Hingga saat ini polisi belum menetapkan tersangka baru, lantaran belum ada alat bukti yang kuat yang bisa menguatkan keterangan tersangka Agus tersebut.Ids


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER