Ditawari Makan, Candra Dewi Ngaku Tidak Nafsu

  • 24 Juni 2015
  • 00:00 WITA
  • Tabanan
  • Dibaca: 3167 Pengunjung

Tabanan, suaradewata.com– Guna menuntaskan kasus dugaan pemerasan CPNS di lingkungan Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Pemkab Tabanan Kejari terus mendalami perkara tersebut. Kali ini salah satu tersangka Candra Dewi diperiksa. Namun dia diperiksa bukan sebagai tersangka, melainkan sebagai saksi mahkota untuk tersangka Jagrem. “Bu CD (Candra Dewi) kita periksa sebagai saksi atas tersangka JG (Jagrem),” ucap Kasipidsus Fathur Rohman, Rabu, (24/6).

Candra Dewi yang kini mendekam di LP Tabanan bersama Jagrem tiba kantor Kejari Tabanan sekitar pukul 09.00 wita. Dia diperiksa oleh Jaksa Ni Luh Sri Ekapariarsini, SH. Sekitar pukul 13.00 wita pemeriksaan terhadap Candra Dewi rampung. Dalam pemeriksaan tersebut menurut Fathur Candra Dewi dicecar sekitar 41 buah pertanyaan terkait kasus yang membelit rekannya Jagrem. “Jaksa kami mengajukan sekitar 41 pertanyaan dan semua dijawab dengan baik oleh saksi,” tegas Fathur. Selanjutnya, Kamis, (25/6) pihaknya akan memeriksa Jagrem juga sebagai saksi atas tersangka Candra Dewi. “Besok giliran JG yang kita periksa sebagai saksi atas tersangka CD,” beber Fathur.

Dipihak lain Jaksa Ni Luh Sri Ekapariarsini mengaku saat diperiksa Candra Dewi sangat kooperatif. “Dia (Candra Dewi) sangat koorperatif dia menjawab semua pertanyaan yang saja ajukan, cuma kelihatan agak kecapean karena sempat saya tawarin makan siang dia ndak mau dan mengaku tidak nafsu makan,” ucap Ekapariarsini. ina


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER