Margareth Diperiksa Terkait Kasus Pembunuhan Angeline

  • 21 Juni 2015
  • 00:00 WITA
  • Denpasar
  • Dibaca: 2144 Pengunjung

Denpasar, suaradewata.com -Margriet Christina Megawe (Margaret) dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas pembunuhan Engeline Margriet Megawe (Angeline) di Polda Bali, Sabtu (20/6).

Dion Pongkor salah satu tim pengacara Margaret mengatakan, agendanya hari ini merupakan pemeriksaan sebagai saksi atas kasus pembunuhan Angeline.

"Jadwal pemeriksaanya jam 10.30 Wita, di Polda Bali, penyidiknya dari Polresta Denpasar, karena klien kami diperiksa sebagai saksi pembunuhan,"jelasnya, di Polda Bali, Denpasar.

Seperti diketahui, seharusnya Margaret diperiksa pada Jumat 19 Juni 2015 kemarin, namun batal karena pihak penyidik telah mengadakan rapat gelar perkara kasus penelantaran anak.

Margaret ditangkap oleh Polresta Denpasar sejak Minggu 14 Juni 2015 lalu, di sebuah villa di daerah Canggu, Kuta, Badung.

Seperti diketahui Margaret merupakan ibu angkat Angeline. Korban sejak tahun 2007 lalu Angeline diangkat sebagai anak Margaret.

Namun pada 16 Mei 2015 korban dinyatakan menghilang oleh Margaret. Setelah 26 hari menghilang Angeline baru ditemukan dalam keadaan tewas dirumahnya, di Jalan Sedap Malam, Denpasar.

Saat ini yang ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan tersebut baru Agus warga Sumba, NTT. Pihak kepolisian masih mendalami kasus tersebut, pasalnya keterangan Agus selalu berubah-rubah, yang semula dia mengatakan bahwa dialah yang membunuh Angeline.

Keterangan terbaru Agus, bahwa dia tidak membunuh Angeline, laki-laki yang pernah menikah tiga kali itu dia menjelaskan bahwa dia hanya disuruh mengubur korban. Ids


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER