Ortu Kandung Angeline Diperiksa Sebagai Saksi Penelantaran Anak

  • 15 Juni 2015
  • 00:00 WITA
  • Denpasar
  • Dibaca: 3342 Pengunjung

Denpasar, suaradewata.com -Pendamping Hukum ibu kandung Angeline pasangan Hamidah dan Rosidik, dari P2TP2A Siti Sapurah kini menjadi saksi kunci dari kasus kematian Angeline.

Ditemui di Mapolda Bali, Senin (15/6) Siti Sapurah atau disapa Ipung mengatakan, pihaknya saat ini tengah menunggu hasil BAP Hamidah dan Rosidik yang tengah diperiksa di Unit PPA Polda Bali.

Ipung juga membantah jika selama ini pemberitaan di media menyebut jika dirinya lah yang telah melaporkan tersangka Margriet Christina Megawe (60) atau Margareth atas kasus penelantaran anak.

"Jadi saya klarifikasi disini saya juga baru kalau ada yang lapor dan yang melaporkan atas kasus penelantaran anak itu dari LPA Bali atas nama ibu Masni, bukan saya yang pada Jumat (13/6) lalu melapor, karena mereka pemerhati anak nggak masalah," tegas Ipung.

Pihaknya justru baru akan melaporkan tersangka Margareth ke Polresta atas kasus penganiayaan  yang sampai menghilangkan nyawa anak pada Senin (15/6) jika Hamidah dan Rosidik selesai diperiksa di Polda Bali.

Sebagai Pendamping Hukum ibu kandung Angeline, Ipung mengaku telah menyiapkan 4 orang saksi dari keluarga terdekat yang diharapkan akan memberatkan tersangka Margareth.

"Otopsi kan sudah, hasil olah TKP kan ada bercak darah di kamar, kita juga siapkan 4 orang saksi, saksi ahli juga akan kita siapkan," tandasnya. ids

 


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER