Pengacara Margareth Mengundurkan Diri

  • 14 Juni 2015
  • 00:00 WITA
  • Tabanan
  • Dibaca: 2214 Pengunjung

Denpasar, suaradewata.com -Bernardin  Pengacara tersangka Margriet Chiristina Megawe (Margareth) ibu angkat Angeline, mengundurkan diri sebagai kuasa hukum dari tersangka.

Bernardin menyatakan pengunduran dirinya itu merupakan hal yang berkaitan dengan prinsipnya. "Ini soal prinsip," jelasnya saat dihubungi via telepon, di Denpasar, Minggu (14/6).

Awalnya Bernadin berpikir ibu asuh Angeline lah yang memintanya menjadi kuasa hukum. Dia pun menanyakan langsung kepada Margriet perihal keinginannya didampingi Bernardin.

"Saya tanyakan, apa benar ibu ingin didampingi saya dan dia jawab iya," jelasnya.

Hanya saja, yang membuat Bernardin kesal yang datang kepada dirinya adalah keluarga besar dari Jakarta.

"Yang datang kepada saya kemudian adalah keluarga besar dari Jakarta, bukan Margriet  sendiri. Ini persoalan prinsip bagi saya," paparnya.

Dia  mencontohkan prinsip yang dimaksudnya dengan pekerjaan jurnalis. "Anda misalnya ingin mengonfirmasi saya. Tapi Anda berhubungan dengan asisten saya, kan tidak tepat kapasitasnya. Itu yang membuat saya langsung mengundurkan diri jadi kuasa hukum Margriet,"jelasnya.

Dia mengatakan pengunduran dirinya sebagai kuasa hukum tersangka pada Sabtu sore (14/6) yang diterima oleh Kasat Reskrim Polresta Denpasar, I Nengah Sadiarta. Ids


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER