Lagi di Bali, 35 WN Tiongkok Menipu Online

  • 05 Juni 2015
  • 00:00 WITA
  • Badung
  • Dibaca: 3201 Pengunjung

Nusa Dua, suaradewata.com- Pihak Imigrasi Badung, kembali mengamankan kurang lebih 35 orang turis warga negara Tiongkok, di Jalan uluwatu, tepatnya di salah satu Villa, sebelum Hotel Harris, Jimbaran, pada Kamis (4/5) malam sekitar pukul 22.00 wita.

Diduga mereka melakukan aksi penipuan online seperti yang pernah ditangkap jajaran Polda Bali, di Denpasar timur beberapa bulan yang lalu.

"Kita melakukan penangkapan berdasarkan informasi dari masyarakat dan akhirnya kita melakukan pemantauan di sekitar vila mereka. Ternyata dari liar aktivitasnya lumpuh baik, pagi, siang hingga malam. Di sana juga terdapat antena yang diduga satelit atau pemancar yang digunakan untuk melancarkan aksi mereka," kata salah satu petugas Imigrasi dihubungi Kamis (4/6) malam.

Kata dia, pihak Imigrasi sudah melakukan pemantauan hampir satu bulan. Karena tempat tersebut sangat mencurigakan maka pihaknya langsung melakukan penggerebekan.

"Informasi itu memang benar. Kita temukan sejumlah barang bukti. Seperti komputer, telepon rumah. Intinya berbagai barang bukti yang diamankan itu sama seperti. Peristiwa beberapa bulan lalu di di Denpasar timur," ujarnya.

Seraya menambahkan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap paspor dan visa yang digunakan.

"Nantinya kita akan membawa mereka semua. belasan cewek dan puluhan cowok ini ke rumah detensi imigrasi (rudenim) untuk melakukan pengembangan. Diduga, ada dari Tiongkok, dan Taiwan. Dugaan kuat mereka melakukan aksi penipuan di negara mereka," imbuhnya.

Sementara itu beberapa pejabat utama di Imigrasi Badung baik, Danny Ariana, Kepala Seksi Sarana Komunikasi Keimigrasian Badung; Tri Hernanda Resa, Kepala Seksi Pengawasan Keimingrasian Badung, Kepala Seksi Informasi, Putu Astina, dan Muhamad Soleh, Kabid Pengawasan Dan penindakan Keimigrasian, belum bisa dikonfirmasi. Ids


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER