Lengkapi Pemeriksaan, Tim Kajari Masuki Ruang Sekda

  • 26 Mei 2015
  • 00:00 WITA
  • Tabanan
  • Dibaca: 4714 Pengunjung

Tabanan, suaradewata.com – Setelah sebelumnya menggeledah kantor DKP, Nakerstran dan rumah tersangka I Gede Jagrem, kini Tim Kejari mendatangi ruang Sekda Tabanan, I Nyoman Wirna Ariwangsa. Namun kali ini bukan dalam rangka menggeledah, melainkan koordinasi dan meminta data-data surat yang diperlukan guna menyempurnakan penyidikan kasus dugaan pemerasan di lingkungan Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP). “Tidak, tidak, kok bukan menggeledah hanya koordinasi dan meminta sejumlah data yang kami perlukan, dan pak Sekda kooperatif menerima kami,” ucap Kasipidsus Fathur Rohman ditemani dua stafnya, Selasa, (26/5).

Dari pantauan koran ini Tim Kejari yang datang ke Pemkab Tabanan sekitar pukul 09.00 wita. Mereka adalah Kasipidsus Fathur Rohman dan dua staf Pidsus Jaksa Alifin dan Jaksa Rai. Mereka datang dengan berpakaian kejaksaan lengkap sambil membawa data-data untuk dicocokan dengan sekda. Setelah berkoodinasi dengan ajudan dan sekda akhirnya dua staf Kajari, Alifin dan Rai masuk ke ruang sekda untuk berkoodinasi soal surat-surat sekaligus meminta keterangan yang dibutuhkan. Sementara Kasipidsus nyanggong di loby ruang tamu sekda. Sekitar 30 menit kemudian kedua staf Kejari ini keluar dari ruang sekda sambil membawa setumpuk surat-surat. “Ini bukan penggeledahan, cuma kami meminta data-data guna melengkapi pemeriksaan pak Sekda sebagai saksi,” ucapnya. Namun ditanya data apa yang diminta ke Sekda,? Fathur enggan menjelaskannya. “Kita hanya sipatnya koordinasi sekaligus mencocokan keterangan sekda,” ucapnya.

Karena kata dia pasca penetapan dua tersangka dalam kasus ini, pihaknya sempat memeriksa Sekda sebagai saksi. “Pak sekda memang sempat kami periksa sebagai saksi, karena beliau sibuk kami yang proaktif meminta data-data yang diperlukan, sekaligus melengkapi keterangan-keterangan saksi yang diperlukan” ucap Fathur sambil tersenyum.

Setelah mendatangi Sekda di kantornya, sekitar pukul 13.30 wita giliran Sekda Wirna Ariwangsa yang mendatangi kantor Kejari Tabanan. Kadatangannya tidak lain guna pemeriksaan tambahan sekaligus menandatangani Berita Acara Pemeriksaan (BAP) sebagai saksi. “Iya pak saksi (sekda) hadir dalam rangka pemeriksaan tambahan sekaligus menandatangani BAP,” ucap Fathur. Ditanya kapan tersangka dipanggil, ? Fathur belum berani memastikan tanggalnya, yang jelas setelah memeriksa saksi-saksi barulah pihaknya akan memanggil tersangka untuk diperiksa. “Iya nantilah, saat ini kita masih fokus pemeriksaan saksi-saksi,” ucapnya.

Seperti diberitakan beberapa waktu lalu, pasca penetapan dua tersangka yakni I Gede Jagrem dan Candra Dewi Tim Kejari berkekuatan 6 orang di beck up satu regu aparat kepolisian  menggeledah tiga tempat sekaligus pada Kamis, (21/5) lalu. Tiga tempat yang digeledah yakni kantor DKP di Jalan Pahlawan nomer 1A, Kantor Nakerstran di jalan Wibisana Tabanan dan rumah tersangka I Gede Jagrem di Jalan Kap. Tendean, Gang Durian nomer 9, Banjar Anyar Kediri Tabanan. Dari penggeledahan itu tim kejari mengamankan sebanyak 33 dukumen. Sebanyak 23 dokumen diamankan dari kantor DKP, 4 dokumen diamankan dari kantor Nakerstran dan 6 dokumen diamankan dari rumah Jagrem. ina

 

 


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER