Pencucian Uang Marak, Citra Bali Rusak

  • 12 Mei 2015
  • 00:00 WITA
  • Denpasar
  • Dibaca: 3287 Pengunjung

Denpasar, suaradewata.com - Bali berada di peringkat ketiga sebagai daerah sasaran pencucian uang hasil tindak pidana korupsi dan kejahatan lainnya. Status ini tentu menjadi tamparan keras bagi Pulau Dewata, di tengah cerita manis tentang pariwisata di daerah ini.


Status Bali sebagai salah satu "surga" pencucian uang ini, mengundang keprihatinan dari berbagai kalangan. "Citra Bali dirusak oleh praktik pencucian uang ini," ujar anggota DPRD Bali Ketut Kariyasa Adnyana, di Denpasar, Senin (11/5).

Menurut dia, dalam menjalankan operasinya di Bali, para pelaku pencucian uang menggunakan berbagai modus. Misalnya dengan membeli aset berupa tanah, rumah dan membangun hotel.

"Dengan membangun hotel, uang hasil kejahatan lebih mudah disembunyikan para koruptor. Jadi tidak heran kalau banyak investor berlomba-lomba membangun hotel baru yang tidak tertutup kemungkinan ada praktik pencucian uang di dalamnya," tandas politisi PDIP asal Buleleng ini. 

Ia menilai, praktik pencucian uang yang kian marak di Bali ini, tentu akan menimbulkan berbagai ekses atau implikasi negatif. Di antaranya dari segi tata ruang, Bali tentu saja akan makin amburadul.

Sebab, "investor hitam" ini akan menyasar tanah-tanah dan sawah produktif, untuk dijadikan bangunan properti, vila dan lain-lain. Alih fungsi lahan akan semakin parah di satu sisi, pencucian uang semakin merajalela di sisi lain.

"Masyarakat kita sangat mudah tergoda untuk menjual tanah apalagi diiming-imingi harga tinggi. Mereka tidak peduli apa tanahnya dibeli dengan uang halal atau uang haram hasil korupsi," kata Kariyasa. 

Ekses lain, setelah berlomba-lomba menjual tanah, masyarakat Bali akan cenderung konsumtif. Uang mereka bisa habis untuk hal-hal negatif seperti main judi, mabuk di kafe dan berfoya-foya.

"Kalau sudah begitu, sangat susah orang Bali bisa mandiri dan mereka akan jadi penonton di tengah derasnya arus invetasi di tanah kelahirannya dan lama-lama bisa tergusur," ujar anggota Komisi III DPRD Bali ini.

Ekses yang lebih buruk, demikian Kariyasa, terkait citra Bali di mata dunia internasional yang akan rusak akibat pencucian uang ini. Untuk mencegah kehancuran Bali akibat praktik pencucian uang ini, pemerintah mesti bertindak tegas dan merancang aturan invetasi yang lebih jelas serta selektif.

"Jangan semua investasi dibiarkan masuk ke Bali dengan mencaplok tanah, merusak lingkungan serta mendegradasi adat budaya Bali," pintanya.

Setiap investasi di Bali, demikian Kariyasa, harus dibuat transparan. "Siapa investornya, dari mana sumber uangnya, bagaimana pengelolaannya dan sebagainya, harus jelas. Jangan asal terima saja," kata Kariyasa. san


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER