Jual Togel, Petani di Dibekuk

  • 11 Mei 2015
  • 00:00 WITA
  • Jembrana
  • Dibaca: 3232 Pengunjung

Jembrana, suaradewata.com-  jajaran Satreskrim Polsek Kota Negara membekuk seorang yang diduga sebagai pengepul (bandar) judi toto gelap (togel) asal Dusun Tegalbadeng, Desa Tegalbadeng Timur, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana.

 Dari informasi yang dihimpun senin (11/05/2015) tersangka I Ketut Weren  yang sehari hari bekerja sebagai petani ini di bekuk dirumahnya tanpa perlawanan pada hari sabtu (09/05/2015) sekitar pukul 15.30 wita. saat penangkapan tersebut, pihak kepolisian berhasil mengamankan barang bukti dari tangan tersangka berupa uang tunai sebanyak Rp. 980.000, satu buah handphone merk Nokia C1 silver hitam, satu buah handphone merk Evercross, dua buah pulpen, tiga buah buku tulis yang berisi angka-angka judi togel, satu buah buku tulis folio berisi rekapan angka-angka togel dan dua bendel kertas buram yang berisi pasangan togel serta satu buah buku tafsir mimpi.

 Kapolsek Kota Negara Kompol Made Prihenjagat melalului Kanit Reskrim Ipda Aan Saputra R.A seijin Kapolres saat dikomfirmasi senin (11/5) membenarkan penangkapan seorang diduga pengepul togel. Penangkapan tersebut berawal dari laporan dari masyarakat bahwa ada orang yang menjual togel diwilayah Desa tegalbadeng Timur. “Tersangka sekarang sudah dititipkan di rutan Negara pada senin (11/5). Tersangka dijerat dengan pasal pasal 303 KUHP tentang Perjudian dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara dan denda maksimal Rp 5 Juta ripiah,” tegas Kanit Reskrim Ipda Aan Saputra R.A dem


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER