Penetapan Tersangka Tidak Terpengaruh Konggres

  • 08 April 2015
  • 00:00 WITA
  • Tabanan
  • Dibaca: 5577 Pengunjung

Tabanan, suaradewata.com – Kasus dugaan pemerasan CPNS di lingkungan Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Tabanan kini hampir rampung. Yang artinya sebentar lagi pihak penyidik akan menetapkan siapa yang bertanggung jawab atau menjadi tersangka dalam kasus itu. “Tim penyidik kita tengah melakukan penyempurnaan alat bukti tidak lama lagi akan kita tetapkan tersangka,” tegas Kejari Tabanan, Atang Bawono ditemani Kasipidsus Fathur Rohman dijumpai dikantornya Rabu, (08/04/2015).

Dijelaskan sesuai SOP bahwa penyidikan kasus tersebut sudah mendekati rampung, sehingga sudah saatnya ada kesimpulan siapa yang bertanggungjawab dalam kasus tersebut. “Kalau SOPnya sudah mau selesai, namun kan bisa ada penambahan waktu, iya pokoknya tidak lama lagi,” ucapnya. Ditanya apakah belum ditetapkannya tersangka itu lantaran ada konggres PDIP di Sanur,? Atang buru-buru membantahnya. “Wah tidak ada hubungannya, kita tidak terpengaruh dengan adanya konggres dengan penetapan tersangka,” tandasnya. Hal ini kata dia semata-mata soal teknis, karena memang tim penyidik tengah menyempurnakan alat bukti yang sudah dikumpulkan. “Iya tunggu saja, pokoknya tidak lama lagi,” ucap Atang.

Sementara Kasipidsus Fathur Rohman mengarakan Rabu, (08/04/2015) pihaknya kembali memeriksa tiga orang saksi untuk melengkapi berkas pemeriksaan. “Hari ini (kemarin, red) ada tiga orang yang kita periksa, dua orang adalah staf DKP, sementara satu lagi orang umum yang diduga mengetahui adanya penyerahan uang tersebut,” beber Fathur. Saksi-saksi yang diperiksa tersebut yakni I Nyoman M dan  I Wayan A keduanya adalah staf BKD, sementara satu lagi yang merupakan orang umum adalah Ajik S. Ketiganya diperiksa selama 4 jam yakni mulai pukul 09.00 hingga pukul 13.00 wita.

Selanjutnya Kamis, (09/04/2015) tim penyidik akan memeriksa dua orang, dimana satu diantaranya adalah mantan Kadis DKP, IGN Supanji. “Besok (hari ini) kita panggil dua orang, satu staf berinisial WS, sedangkan satunya adalah mantan kadis,” beber Fathur. ina


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER