Dua Garong Spesialis Rumah Kosong Asal Sumba Dibekuk

  • 08 April 2015
  • 00:00 WITA
  • Tabanan
  • Dibaca: 6286 Pengunjung

Tabanan, suaradewata.com– Dua orang resedivis yang merupakan spesialis maling rumah kosong akhirnya dibekuk petugas. Keduanya yakni Octavianus Batte alias Octa,26 asal desa Loli, Sumba Barat dan Joshua Mbuosa alias Shua,28 asal Waikabubak Sumba Barat. Mereka diringkus jajaran buser Polres Tabanan di tempat kostnya di jalan Mawar Gang IV Gerogak Tabanan pada Selasa (07/04/2015) sekitar pukul 23.30 wita.

Kapolres Tabanan, AKBP Komang Suartana mengatakan, kedua pelaku adalah spesialis pencurian rumah kosong dimana sasarannya adalah rumah warga yang ditinggal pergi pemiliknya. “Kedua pelaku berprofesi sebagai buruh, mereka melakukan aksinya dengan menyasar rumah yang ditinggal pergi oleh pemiliknya,” ungkap Kapolres Rabu, (8/4). Dari penyelidikan awal pelaku diketahui berakhir di empat TKP di wilayah hukum polres Tabanan. “Dari pengakuan awal mereka mengaku sudah empat kali melakukan aksinya, namun kita tidak begitu saja percaya akan kita dalami untuk pengembangan,” bebernya.

Sementara dari laporan yang diterima pihak kepolisian kedua tersangka melakukan aksinya di dua tempat yakni di rumah Dwi Agus Takari pada Minggu (23/03/2015) dan di rumah Gusti Nyoman Sudiartha pada Selasa, (07/04/2015). Kedua korban itu beralamat di di jalan Anyelir banjar Dukuh desa Dauh Peken Tabanan. Dari rumah Dwi Agus pelaku berasil membawa kabur enam buah Hp, satu kamera digital dan uang Rp 600 ribu dengan total kerugian sekitar Rp 6,5 juta. Sedangkan dari rumah Gusti Nyoman Sudiartha pelaku berhasil membawa kabur sejumlah perihasan korban yang disimpan di dalam lemari dengan kerugian jutaan.  

Dari pengakuan Octavianus dalam melakukan aksinya dirinya dibantu Jushua. "Kalau ada rumah kosong, saya masuk ke dalam, dan teman saya menunggu diluar mengawasi situasi,” ucapnya. Selanjutnya uang dipakai untuk menebus sepeda motor yang sempat digadaikannya. “Uangnya saya pakai nebus motor, waktu itu motor saya gadaikan uangnya saya kirim ke kampung,” akunya. Sementara Joshua mengaku diajak Octavianus dan baru sekali melakukannya. "Saya baru ikut sekali, setelah itu saya diberi bagian berupa uang Rp 100 ribu dan dua Hp," ucap Joshua.

Selain mengamankan kedua tersangka polisi juga menyita barang bukti berupa uang tunai Rp 6 juta, satu kalung emas, satu bros emas, satu pasang anting emas, satu buah dompet tempat menyimpan emas, satu buah HP blackberry warna putih, satu hp merek maxtron warna putih, satu buah hp samsung warna hitam, satu Hp nokia warna merah, satu chasing hp nokia warna silver hitam, satu dompet hitam dan satu unit spm yamaha jupiter DK 2959 ES. ina


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER