Krisis Nasionalisme Target Potensial Penyebaran ISIS!

  • 08 April 2015
  • 00:00 WITA
  • Nasional
  • Dibaca: 2510 Pengunjung

Opini, suaradewata.com – Derasnya arus penyebaran propaganda ideology Khilafah Islam melalui media sosial, dan aksi terror radikalistik kelompok ISIS (Islamic States of Iraq and Syria) ke seluruh dunia, termasuk Indonesia, jelas jadi ancaman bahaya latent tersendiri. Krisis nasionalis mejadi target propaganda kelompok radikalis pendukung gerakan ISIS Indonesia untuk merubah ideology Pancasila jadi Syariat Islam, dan mengubah bentuk negara dari NKRI menjadi Negara Islam dibawah Khalifah Islam ISIS. Lalu, sekuat apakah benteng pertahanan rasa nasionalis merakyat Indonesia saat ini?


Sebagai negara muslim terbesar, Indonesia semestinya harus bisa menjadi gerbang pertahanan yang kuat untuk mencegah masuknya penyebaran propaganda ideologi ISIS di wilayah Asia Tenggara. Masyarakat Indonesia semestinya harus bisa mempertahankan 4 Pilar Kebangsaan, yakni Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan NKRI, sebagai symbol perekat persatuan dan kesatuan bangsa. Mengapa?

Empat pilar itu adalah janji kebangsaan seluruh rakyat Indonesia dalam etika berbangsa, bernegara dan bermasyarakat, sehingga perlu penguatan doktrin Pancasila dalam kehidupan sosial masyarakat ditengah komplikasi politik saat ini. Karena itu, para politikus tak perlu lagi ramai diskusikan bagaimana bentuk kebangsaan Indonesia lagi? Atau, termasuk debat kusir soal hubungan isu jihad dalam perspektif hukum Islam dengan Hak Asasi Manusia (HAM). Karena, hal itu justru akan membangkitkan semangat baru berbagai kelompok radikalis atau jihadis yang ingin mempropagandakan gerakan jihadnya di Indonesia kepada dunia.

Islam ophobia harus dihentikan, dan masyarakat Islam dunia semestinya memprotes keras fitnah dunia barat yang menuding Islam identik teroris, anarkis, bom bunuh diri, tak berperikemanusiaan dan analogi buruk lainnya. Islam di Indonesia, adalah Islam yang toleran dengan berbagai agama lain yang diakui negara. Muslim Indonesia adalah muslim yang beretika sosial berlandaskan 4 pilar kebangsaan.

Dalam etika berbangsa dan bernegara, Indonesia mengemban dua amanah, yakni amanah agama dan kebangsaan. Dua amanah itulah yang harus menjadi komitmen bersama seluruh rakyat Indonesia, terutama dalam menjadikan agama sebagai landasan membangun peradaban, dan amanah kebangsaan sebagai penegasan komitmen bersama untuk menolak kekerasan atas nama agama apapun di negeri ini. Artinya, seluruh rakyat Indonesia harus tegas menolak bentuk ideology dan bentuk negara serta khilafah Islam yang dipropagandakan ISIS. Karena, gerakan ISIS tidak mewakili Islam secara universal, melainkan perang politik kekuasaan saja.

Banyaknya negara Islam, khususnya di Timur Tengah seperti Irak, Suriah, Libya, Afghanistan, danYaman yang dilanda konflik berdarah akibat tidak punya komitmen untuk menyelamatkan bangsanya itu karena rakyatnya krisis nasionalisme. Sehingga, pertumpahan darah atas nama Islam dibajak kelompok ISIS dan pendukungnya di seluruh negara, termasuk di Indonesia, adalah penyebab Islam ophobia yang merusak kemuliaan peradaban Islam di Timur Tengah saat ini.

Hal yang berbeda dengan Indonesia maka, seluruh masyarakat wajib mengawal ideology Pancasila dan menjaga kedaulatan NKRI bersama-sama dari berbagai potensi ancaman ideologi, konsep kenegaraan khilafah Islam, atau terror radikalis yang disebarkan kelompok ISIS. ISIS adalah ancaman bahaya latent di Indonesia.

Mariyun, Penulis adalah Peneliti Muda pada Studi Arus Rakyat Perjuangan.

 

 


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER