NKRI Waspada Narkoba

  • 07 April 2015
  • 00:00 WITA
  • Nasional
  • Dibaca: 5457 Pengunjung

Opini, suaradewata.com -Pemerintahan Indonesia telah memberikan suatu gerakan yang serius dalam memberantas peredaran narkoba. Sementara protes dan tanggapan dari berbagai pihak kelompok kepentingan/negara asing terkait kebijakan hukum mati terhadap gembong Narkoba ternyata tidak ditanggapi oleh pemerintah Indonesia, ini menunjukkan pemerintah yang sangat berani, oleh sebab itu masyarakat Indonesia harus mendukung atas segala kebijakan pemerintah. Walaupun dalam dinamika demokrasi pasti ada perbedaan-perbedaan pandangan masyarakat di dalam bahkan di luar negeri. Masyarakat luar negeri seharusnya bisa melihat bahwa WNI diluar negeri banyak yang menjalani hukuman mati dan gelombang protes menuntut pembebasan didalam negerinya begitu besar. Namun, pemerintah Indonesia tetap menghormati keputusan hukum di negara tersebut.

Sikap Berani

Pengalaman pergaulan internasional selama ini telah dirubah oleh Presiden Jokowi sesuai kebijakan yang diinginkannya. Masyarakat Indonesia sekarang melihat adanya eksekusi terhadap gembong Narkoba, hal ini sangatlah menguncang di dalam maupun di luar negeri. Presiden Jokowi sebagai mandataris rakyat diberikan beban untuk memberikan keberanian dalam mengambil tindakan masalah hukum eksekusi. Dalam eksekusi terdakwa Narkoba sekitar 10% tidak setuju hukuman mati, padahal setiap hari ada 50 orang meninggal yang menggunakan narkoba sedangkan di dunia 200 orang lebih, berarti paling besar di Indonesia. Untuk itu, presiden menyatakan saat ini hukuman mati masih menjadi hukum positif di Indonesia, terutama untuk kasus Narkoba. Oleh karena itu, pemerintah Indonesia menegaskan tidak akan memberi pengampunan untuk narapidana kasus Narkoba karena kejahatan narkoba dapat merusak mentalitas pemuda bangsa menjadi generasi muda apatis. 

Intervensi Asing

Permasalahan hukuman mati adalah masalah hukum dan negara Indonesia adalah negara hukum, jadi hukum harus dikedepankan. Terkait adanya intervensi yang dilakukan negara lain terhadap kasus hukuman mati yang ditetapkan terhadap pelaku pengedar Narkoba, pemerintah harus berani bersikap tegas sebagai bukti kedaulatan negara. Hukuman mati terhadap pengedar Narkoba sangat tepat, karena dilihat fakta yang disampaikan BNN pada tahun 2014 setiap hari ada 30 orang mati karena Narkoba, ini membuktikan bahwasannya Narkoba adalah kejahatan besar. Keputusan Presiden Jokowi tepat apabila kita berbicara hukum, karena hukum tidak boleh ditarik-ulur oleh politik. Selain itu, kebijakan Presiden Jokowi adalah hak prerogatif sebagai wujud kedaulatan negara, sehingga presiden harus mengambil peran sentral, agar kepercayaan masyarakat tidak berkurang dalam mendukung keputusannya tersebut. Eksekusi adalah masalah hukum, pemerintah jangan sampai terpengaruh oleh intervensi politik negara lain.

Penundaan Eksekusi

Intervensi yang dilakukan oleh negara yang warganya terkena hukuman mati adalah suatu yang wajar sebagai upaya melindungi warganya. Permasalahan adanya pengunduran pelaksanaan hukuman mati bukan semata-mata intervensi dari negara lain, tetapi ada beberapa hal yang terjadi didalam hukum di negara kita yang tidak dapat memberikan argumen-argumen yang jelas. Berbicara Narkoba banyak perspektifnya, namun yang harus kita lihat adalah bahwasannya langkah yang diambil pemerintah adalah suatu upaya untuk penyelesaian permasalahan narkoba. Terpenting dari penanganan permasalahan Narkoba adalah bagaimana menanggulangi efeknya terhadap psikologis, kesehatan, sosial masyarakat dan kejiwaan lainnya. Terkait hukuman mati, sebanyak 68 negara masih menjalankan hukuman mati sebagai suatu solusi, jadi sah-sah saja apabila pemerintah Indonesia menjatuhkan hukuman mati terhadap pelanggar hukum. Kebijakan Presiden Jokowi adalah hak prerogatif sebagai kedaulatan negara. Jangan terjebak oleh demokrasi standard ganda, jangan terjebak oleh HAM yang paradoksial.

Solusi Pemberantasan Narkoba

Tahun 2015 dikatakan oleh pemerintah Indonesia sebagai “Tahun Darurat Narkoba”, hal ini berarti perlu solusi-solusi yang lebih masif untuk menangani permasalahan tersebut. Bangsa Indonesia harus mencari akar dari permasalahan kenapa narkoba berkembang di NKRI, sehingga dapat mencari solusi penyelesaiannya. Salah satunya mewaspadai Narkoba yang mengancam sektor pendidikan yang saat ini situasinya sudah darurat. Untuk itu, Dewan Pendidikan harus mampu membentengi diri dan menjaga agar dunia pendidikan tidak terpengaruh dengan peredaran Narkoba. Jangan sampai anak didiknya terlibat dalam narkoba. Selain itu, juga perlu terus mengingatkan para guru, siswa, dan orangtua, jangan terlibat dalam kasus Narkoba atau yang membahayakan negara. Dewan Pengawas Pendidikan harus bekerja sesuai peraturan UU, selalu berkoordinasi dengan pemerintah, termasuk kerjasama dengan organisasi masyarakat dan pihak lainnya. Di antara fungsi dewan pengawas pendidikan, melakukan pengawasan kebijakan dan di bidang pendidikan, penguatan dan mendukung terhadap kebijakan-kebijakan serta sebagai mediator persoalan instansi guru dengan dinas, program yang saat ini dilakukannya, mengkaji program pendidikan seperti kurikulum yang sudah ada. Termasuk yang paling penting apa berkaitan dengan narkoba yang sudah masuk didalam dunia pendidikan.

“Perang modern tidak perlu dengan mengangkat senjata, salah satunya perang modern yaitu Narkoba senjata utamanya.”

Herni Susanti, Penulis adalah Pemerhati Masalah Bangsa


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER