Polisi Atensi Pengoplosan Gas LPG 12 Kg

  • 07 April 2015
  • 00:00 WITA
  • Bangli
  • Dibaca: 3227 Pengunjung

Bangli, Suaradewata.com -Naiknnya harga LPG 12 kilogram yang mencapai 8.000 per tabung, disinyalir rawan terjadi pengoplosan. Terutama pengoplosan dari tabung 3 kilo gram ke 12 kilogram lantaran tergiur keuntungan yang banyak. Hal ini diakui Kapolsek Bangli, Kompol. I Ketut Widia, Selasa (07/04/2015). Menurutnya, indikasi pengoplosan kuat terjadi karena caranya mudah dilakukan. “Dengan adanya kenaikan harga gas LPG 12 kilogram, memang akan rawan terjadinya pengoplosan,” tegasnya.

Sebab, dengan dua atau tiga tabung gas melon yang bersubsidi bisa dioplos menjadi gas ukuran 12 kg dengan nilai jual yang lebih tinggi. “Karena itu, atensi dan pengawasan akan kita tingkatkan. Kita juga telah memerintahkan para Babinsa untuk melakukan pengawasan ke pangkalan-pangkalan untuk menghindari hal-hal yang dapat merugikan masyarakat” sebutnya.

Meski demikian, pihaknya mengakui sampai saat ini belum ditemukan adanya kasus pengoplosan diwilayah hukum Polsek Bangli pasca kenaikan harga LPG. Sementara jika ditemukan pelaku pengoplosan pihaknya tidak segan-segan memberikan sanksi tegas menjerat pelaku dengan Undang-Undang Migas, Metrologi Legal, serta UU Perlindungan Konsumen dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara.

Sebelumnya, pasca kenaikan LPG 12 kg, telah menyebabkan para agen dan pangkalan LPG menjerit karena mengalami penurunan penjualan.  Selain itu, masyarakat juga mengeluh karena berpengaruh melonjaknya berbagai harga kebutuhan pokok.  Sebab, saat ini harga LPG tembus berkisar 150.000 per tabung. Sehingga banyak masyarakat beralih menggunakan tabung gas bersubsidi. ard


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER