PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Pansus I Dewan Buleleng Gelar Rapat Dengan BPD Bali

Sabtu, 17 Mei 2025

11:44 WITA

Buleleng

1675 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Ketua Pansus I Dewan Buleleng, Dewa Komang Yudi Astara Pimpin Rapat Dengan BPD Bali Cabang Singaraja

Buleleng, suaradewata.com- Berangkat dari kesepakatan antara Pansus I DPRD Buleleng dengan eksekutif terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyertaan Modal kepada PT. Bank BPD Bali yang akan ditunda realisasinya di Tahun 2026, Pansus I kembali menggelar rapat dengan Bank BPD Bali Cabang Singaraja, pada Jumat (16/5/2025) diruang Komisi II DPRD Buleleng.

Rapat ini, guna membahas beberapa hal terkait dengan realisasi penyertaan modal dan dividen yang diterima pemerintah daerah periode 2013 - 2024, beserta sektor – sektor usaha yang menjadi prioritas penyaluran kredit dari BPD Bali Cabang Singaraja. Demikian ditegaskan Ketua Pansus I Dewa Komang Yudi Astara.

Rapat penting dihadiri anggota pansus I, Tim ahli DPRD Buleleng dan Kepala Cabang BPD Singaraja beserta jajarannya.

Lebih lanjut Dewa Yudi mengatakan realisasi penyertaan modal dan dividen yang diterima pemerintah daerah sampai dengan Tahun 2024 dan informasi mengenai sektor - sektor usaha yang menjadi prioritas penyaluran kredit serta realisasinya proporsi sektor yang menerima kredit maupun besaran kredit yang disalurkan secara kontekstual beririsan dengan rencana penyertaan modal daerah kepada BPD Bali. Dalam hal ini termasuk CSR sebagai salah satu manfaat sosial ekonomi yang diterima pemerintah daerah dan masyarakat Buleleng dari penyertaan modal yang dilakukan. 

Sebagai tambahan informasi, ucap Dewa Yudi bahwa dalam penyertaaan modal sampai Tahun 2024 sebesar Rp 80 Milyar, Tahun 2023 pemerintah daerah mendapatkan deviden sebesar Rp 120 Milyar lebih dan di Tahun 2024  sebesar Rp 24 Milyar.

Sementara itu anggota Pansus I Ketut Susila Umbara,SH menyampaikan bahwa untuk memperoleh gambaran utuh terkait penyertaan modal, perlu adanya informasi yang jelas perihal tata cara pembagian dividen. Baik mekanisme maupun penentuan besarannya.

Begitu juga yang disampaikan anggota Pansus lainnya, Nyoman Bujana S,E. Menurut dia penyaluran CSR kepada masyarakat perlu mempertimbangkan azas keadilan dan pemerataan di semua kecamatan yang ada di Kabupaten Buleleng. "Kami harapkan dalam rapat ini, pihak BPD Bali Cabang Singaraja bisa menjelaskan mekanisme pengajuan CSR, dan pihak - pihak mana saja selain pemerintah daerah yang dapat mengakses CSR dimaksud. “Mekanisme pembagian Deviden  dan CSR perlu dijelaskan. Sehingga kami di DPRD yang ikut membahas rancangan perda ini tahu teknis pelaksanaanya” tegasnya.

Mendapat cercaan dari Dewan Buleleng ini, Kepala Cabang BPD  Singaraja I Komang Sandiana Kartika mengaku dalam konteks CSR, kapasitasnya sebagai kepala cabang adalah selaku fasilitator. Dan mengenai usulan rencana prioritas kegiatan pembangunan daerah yang diusulkan pendanaannya melalui CSR atau permohonan CSR yang berasal dari kelompok atau organisasi sosial kemasyarakatan yang masuk, dalam hal ini  secara teknis dilakukan oleh bagian yang membidangi Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (TJSP) di Kantor Pusat (Denpasar). "Mulai dari verifikasi, penilaian hingga penentuan layak tidaknya permohonan yang diajukan," jelasnya.

Terhadap pembagian dan penentuan porsi dividen, kata dia mengacu pada ketentuan perseroan terbatas (PT) sebagaimana diatur dalam undang-undang, bahwa proses dan penentuannya diputuskan melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS ) berdasarkan pada komposisi atau proporsi jumlah modal yang disertakan. "Anggota RUPS itu sendiri terdiri dari terdiri dari Pemerintah Provinsi Bali, Pemkot dan Pemkab di seluruh Bali. Data umum realisasi penyaluran kredit, baik prosentase jumlah maupun sektor usaha yang menjadi sasaran," pungkas Sandiana Kartika. 

Sebagai kesimpulan rapat, Pansus I mendorong Bank BPD Bali Cabang Singaraja untuk lebih memprioritaskan penyaluran kredit kepada sektor usaha riil, terutama pertanian, perikanan, umkm dan lainnya bagi masyarakat Buleleng, serta membangun komunikasi lebih lanjut dengan pemerintah daerah untuk mempercepat pembentukan forum TJSLP sebagai wahana komunikasi antara perusahaan, pemerintah daerah, DPRD dan masyarakat. sad/adn


Komentar

Berita Terbaru

\