Paripurna Istimewa DPRD Karangasem, Sampaikan Rekomendasi LKPJ Bupati 2024
Senin, 10 Februari 2025
19:50 WITA
Karangasem
1722 Pengunjung

Rapat paripurna istimewa penyerahan rekomendassi dan catatan strategis dewan terhadap LKPJ Bupati Karangasem Tahun 2024
Karangasem, suaradewata.com - DPRD Karangasem, menggelar rapat paripurna dengan agenda pemberian rekomendasi dan catatan strategis terhadap LKPJ Bupati-Wakil Bupati Karangasem Tahun 2024 tersebut. Rapat paripurna tersebut digelar pada Senin (10/2/2025) dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Karangasem, I Waytan Suastika bersama pimpinan dewan serta anggota, Forkopimda serta pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Karangasem.
Dalam kesempatan tersebut Ketua DPRD Karangasem, I Wayan Suastika menyampaikan, pihaknya tyelah melakukan pembahasan dan berbagai pencermatan terhadap materi LKPJ yang disampaikan oleh Bupati-Wakil Bupati Karangasem tersebut. Dan DPRD dalam melaksanakan fungsi dan tugas, terkait dengan rekomendasi terhadap LKPJ kepala daerah berpedoman pada Undang-Undang Nomer 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, bahwa DPRD melakukan pembahasan LKPJ dan memberikan rekomendasi sebagai bahan perbaikan penyelenggaraan pemerintahan daerah. Dimana hasil pembahasan DPRD terhadap LKPJ, dituangkan dalam keputusan DPRD yang memuat rekomendasi kepala daerah untuk perbaikan penyelenggaraan pemerintah daerah ke depan.
“Jadi berdasarkan dasar hukum tersebut, DPRD memiliki kewenangan untuk memberikan rekomendasi terhadap LKPJ Bupati Kepala Daerah, yang bersifat sebagai bahan perbaikan bagi kepala daerah dalam menjalankan pemerintahan di tahun berikutnya,” ujar Ketua DPRD Karangasem, I Wayan Suastika. Beberapa catatan strategis diberikan dewan terhadap LKPJ tersebut dianyaranya, Pemkab Karangasem diminta untuk berupaya meningkatkan pendapatan daerah melalui Pendapatan Asli Daerah masih berpeluang cukup tinggi, dimana peluang daerah untuk menggali potensi daerah sangat luas dan tidak terlepas dengan peningkatan kinerja aparatur terkait dalam melakukan intensifikasi, ekstensifikasi dan diversifisikasi, serta meminimalisasi kebocoran.
Catatan strategis dibidang pendidkan, Pemkab Karangasem diminta untuk memperhatikan dan dipertimbangkan sisi pemerataan akses pendidikan, ketersediaan kecukupan guru di setiap sekolah, penempatan guru yang mempertimbangkan efektivitas pembelajaran, serta jangan lupa memperhatikan peningkatan kualitas pendidikan para guru dan kesejahteraanya. “Utamanya agar segera mengisi kekurangan formasi tenaga guru terutama disekolah-sekolah terpencil,” lontar Suastika.
Sedangkan di bidang kesehatan, dewan meminta pemerintah untuk terus meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat karangasem dengan cara memaksimalkan fasilitas-fasilitas di Rumah Sakit serta tetap melakukan komunikasi dengan pihak BPJS agar dapat memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat. Mengingat selama tahun 2024 DPRD seringkali mendapatkan laporan terkait dengan masih belum optimalnya pelayanan kesehatan baik itu pada fasilitas layanan puskesmas maupun rumah sakit.
“Hal yang paling sering menjadi keluhan adalah etika dan cara pelayanan tenaga kesehatan yang masih belum memadai. Untuk itu kami meminta agar Pemerintah Daerah dalam hal ini OPD teknis terkait supaya melakukan pembinaan secara berkala terhadap tenaga kesehatan yang ada agar dapat lebih maksimal dalam memberikan layanan,” tuntasnya. Nov/Adv
Komentar