PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Simakrama Kapolda Bali Di Pura Pulaki, Ajak Masyarakat Ciptakan Lingkungan Aman Dan Damai

Jumat, 17 Januari 2025

18:50 WITA

Buleleng

1520 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Kapolda Bali simakrama di Pura Pulaki Ajak Masyarakat Ciptakan Kamtibmas yang Kondusif (16/1)

Buleleng, suaradewata.com- Kapolda Bali, Irjen. Pol. Daniel Adityajaya, SH., S.I.K., M.Si., bersama Pejabat Utama Polda Bali melaksanakan kegiatan Simakrama di Pura Pulaki, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng, pada Kamis (16/01/2025).

Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antara pihak kepolisian dan masyarakat untuk menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif di Bali. 

Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Bali mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bekerja sama dalam menciptakan lingkungan yang aman dan damai.

Melalui dialog yang terbuka, Kapolda Bali menyampaikan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban, khususnya dalam menghadapi tantangan-tantangan yang mungkin timbul. Seperti peredaran narkoba, aksi kekerasan, dan gangguan keamanan lainnya. 

"Pentingnya nilai-nilai toleransi dan kerukunan antarumat beragama sebagai landasan untuk menjaga keharmonisan Bali, yang dikenal sebagai pulau penuh dengan keberagaman," ujarnya menegaskan.

Simakrama di Pura Pulaki ini juga memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk bertanya langsung kepada para pejabat kepolisian, memperkuat hubungan antara polisi dan masyarakat, serta memberikan pemahaman lebih dalam mengenai tugas dan fungsi kepolisian dalam menjaga ketertiban dan keamanan. 

"Semangat gotong royong dan kebersamaan menjadi kunci utama dalam menciptakan Bali yang aman, nyaman, dan damai bagi seluruh warganya" pungkas Kapolda Bali.

Diakhir acara ditutup dengan penyerahan tali asih yang di berikan oleh Kapolda Bali kepada pengempon Pura Pulaki. sad/adn


Komentar

Berita Terbaru

\