PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

KPU Buleleng Gelar Simulasi Di TPS 6 Kelurahan Kampung Baru, Singaraja

Senin, 18 November 2024

07:20 WITA

Buleleng

1343 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Suasana simulasi Pemungutan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 di TPS 6 Kelurahan Kampung Baru, Singaraja, Kecamatan/Kabupaten Buleleng pada Minggu (17/11/2024).

Buleleng, suaradewata.com - KPU Kabupaten Buleleng menggelar Simulasi Pemungutan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 di TPS 6 Kelurahan Kampung Baru, Singaraja, Kecamatan/Kabupaten Buleleng pada Minggu (17/11/2024).

Dilakukannya simulasi pemungutan suara, agar petugas lebih memahami tata cara pelaksanaan pemilu. Disamping itupula menekankan betapa pentingnya simulasi untuk memastikan tidak ada kesalahan saat pemungutan suara berlangsung. Artinya simulasi ini untuk melatih para petugas agar semua berjalan sesuai aturan.

Tampak hadir dikegiatan pelaksanaan simulasi tersebut, yakni Penjabat (Pj.) Bupati Buleleng, Ketut Lihadnyana, Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, Ketua KPU Bali, Dewa Agung Gede Lidartawan, Sekda Gede Suyasa, Ketua KPU Buleleng, Komang Dudhi Udiyana, Ketua Bawaslu Buleleng, Kade Carna Wirata, dan Kapolres Buleleng, AKBP IB Widwan Sutadi.

Pada kesempatan itu, Pj. Bupati Lihadnyana mengatakan kesiapan dari penyelenggaran dan efektivitas saat hari pencoblosan Pilkada Serentak Nasional tahun 2024 di Kabupaten Buleleng pada tanggal 27 November 2024 mendatang. "Melalui simulasi yang telah dilakukan ini, pihak penyelenggara nantinya akan mengetahui kekurangan-kekurangan yang dengan segera bisa ditutupi," ujarnya.

Menurut dia penyelenggara maupun pemerintah daerah ingin mendapatkan poin kontrol kritis dari pelaksanaan pemungutan suara hingga penghitungan suara. Dalam hal ini upaya kontrol dilakukan secara bersama-sama, baik itu oleh KPU dan Bawaslu selaku penyelenggara dan juga pemerintah daerah. Sehingga Pilkada Serentak 2024 di Buleleng dapat berjalan dengan baik.

"Semua upaya kontrol yang kita lakukan, tidak berhenti pada simulasi ini saja. Namun juga kesiapan di lapangan nantinya perlu diperhatikan. Seperti distribusi surat suara jangan sampai ada yang tertukar atau kekurangan surat suara. Hal ini sangat perlu diperhatikan, guna menunjang efektivitas pelaksanaan pada saat pencoblosan. Disamping itupula upaya antisipasi cuaca buruk dengan menempatkan TPS di gedung dan tidak ada di lantai dua untuk memberi ruang kepada para difabel. “Jadi kita mengerahkan segala upaya agar Pilkada Serentak Tahun 2024 berjalan dengan efektif. Dan Forkopimda Buleleng juga sangat kompak untuk mengawal penyelenggaraannya agar berjalan kondusif,” urai Lihadnyana.

Sementara itu, Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan menerangkan bahwa pada intinya tujuan dari simulasi ini, untuk lebih menyempurnakan hal-hal krusial yang harus dilakukannya, semisal mungkin ada yang lupa dilakukan oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Berupa penyampaian tata cara pencoblosan yang setiap 30 menit atau satu jam harus diumumkan ke masyarakat. Termasuk menunjukkan surat suara yang diberikan kepada pemilih, apakah sudah benar. Mengingat terdapat dua surat suara yaitu pemilihan gubernur  dan pemilihan bupati. “Hal-hal yang terlihat sederhana ini, harus kita tekankan lagi," tegasnya.

 

Lidartawan juga menyebut panitia pemungutan suara (PPS) agar membuat video testimoni setelah proses pemungutan dan penghitungan suara. Hal ini dilakukan dengan tujuan menjaga transparansi dan memastikan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 berjalan sesuai aturan.

"Video pendek yang dibuat PPS ini, berdurasi 2 sampai 3 menit yang memuat testimoni tentang apa yang terjadi di TPS. Apakah proses pemungutan dan penghitungan suara berjalan sesuai aturan dan apakah ada kecurangan baik sengaja maupun tidak sengaja. Mengingat video ini juga dijadikan acuan KPU Pusat," terang Lidartawan.

Iapun menegaskan apabila ditemukan penyelenggara pemilu yang melanggar aturan, maka akan ada sanksi tegas berupa pemberhentian. "Jadi kami menghimbau masyarakat untuk melaporkan PPS atau KPPS yang melakukan pelanggaran," tegas Lidartawan.

Pihaknya di KPU Bali tidak segan-segan mengambil langkah tegas terhadap berbagai pihak yang mencoba mengintimidasi penyelenggara Pilkada 2024. Artinya apabila terdapat intimidasi terhadap penyelenggara di Bali pada umumnya dan di Buleleng pada khususnya, maka kami akan maju terdepan untuk melawan. Mengingat hal ini merupakan tugas dan tanggung jawabnya.

"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak perlu khawatir ada kecurangan-kecurangan. Dalam hal ini, penyelenggara akan melaksanakan tugas sesuai dengan aturan perundang-undangan. Jadi percayakan kepada penyelenggara serta kawal pelaksanaannya. Apabila ditemukan lagi pelanggaran ataupun hal yang aneh-aneh, langsung laporkan dan pihaknya di KPU akan mengambil sikap tegas terhadap pelanggaran tersebut dengan memberhentikan orang tersebut dan tidak boleh menjadi penyelenggara pemilihan umum seumur hidupnya,” pungkas Lidartawan. Sad/red


Komentar

Berita Terbaru

\