Tidak Dikasi Uang 50 Ribu, Anak 17 Tahun Tusuk Temennya Sendiri
Selasa, 29 Oktober 2024
10:42 WITA
Badung
1577 Pengunjung
Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono gelar konferensi pers di Mako Polres Badung. sumber foto :ist/SD
Badung, suaradewata.com - Seorang pelaku inisial F (17) asal Sumba diringkus jajaran Polsek Abiansemal Minggu, (27/10/2024), setelah melakukan penganiayaan terhadap korban inisial WNC (28) asal Jawa Timur di salah satu bedeng Desa Mekarbhuana Kecamatan Abiansemal, Sabtu malam, (26/10/2024). Kini F mempertanggungjawabkan perbuatannya di Mapolsek Abiansemal.
Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono mengatakan kasus penganiayaan ini terjadi pada Sabtu malam, (26/10/2024), di wilayah hukum Polsek Abiansemal. Bahwa ada salah satu warga pendatang juga kebetulan pekerja bangunan ini menjadi korban penganiayaan dengan cara menusukkan pisau di perut korban.
"Tidak memakan waktu lama, tidak sampai 24 jam kita berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku di wilayah Ubud Gianyar," kata AKBP Teguh Priyo Wasono saat konferensi pers di Mako Polres Badung, Senin, (28/10/2024).
Lebih lanjut Kapolres mengatakan, untuk kondisi korban saat ini masih berada di rumah sakit dan mendapatkan perawatan, namun kondisinya stabil. Untuk motif penganiayaan ini, pelaku meminta uang kepada korban sebesar Rp 50.000. Namun korban tidak memberikan, sehingga pelaku marah dan melakukan penganiayaan terhadap korban.
"Pelaku masih dibawah umur, sama sama tukang dan mereka saling kenal. Jadi pelaku tetap diproses namun dengan sistem peradilan anak," ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, juga terungkap kasus pencurian yang ditangani oleh Satreskrim Polres Badung. Kasus pencurian ini terjadi di Proyek Villa Jalan Jantuk Angsa Banjar Jempinis Desa Pererenan Kecamatan Mengwi pada hari Kamis, (17/10/2024).
Adapun barang-barang yang dicuri adalah barang-barang diantaranya 6 buah jet shower merk Amstard, 6 buah stop keran T, 2 unit water heater merk Ariston 80 Pro R beserta selangnya, 4 buah flexible 40 cm, 4 buah stop keran bulat, 2 buah keran sink merk Spec 2907, 2 buah otomatis pompa SL 015, 6 buah lampu dak merk Ecova 6 watt, 9 buah Saklar engkel ARC Grey, 29 buah Stop kontak ARC Grey dan 1 kardus yang berisi peralatan listrik yaitu:
Peralatan listrik itu adalah 36 buah downlight Eridani Philips 7 watt, 3 buah downlight 9 watt OB, 10 buah fiting sorot taman, 10 buah bohlam Bossecom 3 watt, 5 buah saklar engkel ARC Grey, 7 buah Saklar seri ARC Grey, 1 buah Saklar triple ARC Grey, 32 buah stop kontak ARC Grey, 2 buah stop kontak Antena ARC, 3 buah MCB 40 A Schneider, 10 buah MCB 20 A Schneider, 3 buah MCB 10 A Schneider, dan 2 stop kontak waterproof Broco.
"Ada 3 tersangka secara bersama sama melakukan pencurian di sebuah ruangan yang tidak terkunci di proyek villa tersebut. Adapun motif tersangka adalah tekanan ekonomi," pungkasnya.
Selain mengungkap kasus penganiayaan dan kasus pencurian, Polree Badung juga mengungkap kasus narkotika. Dalam kasus ini, Satresnarkoba Polres Badung meringkus 5 tersangka. Dengan jumlah total barang bukti sabu seberat 18,38 gram dan ganja seberat 6,58 gram.
"Jadi Satresnarkoba Polres Badung berhasil menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika sebanyak kurang lebih 1.200 jiwa," terangnya.ang/adn
Komentar