Bawaslu Badung Sabet Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik
Sabtu, 07 September 2024
15:26 WITA
Badung
1286 Pengunjung
Bawaslu Badung Terima Penghargaan Informasi Keterbukaan Publik. sumber foto : ist/SD
Badung, suaradewata.com - Bawaslu sebagai salah satu badan publik harus memberikan layanan informasi khususnya terkait pengawasan atau kepemiluan di masyarakat. Dengan meningkatnya keterbukaan informasi publik, harapannya, dapat menjadikan Bawaslu sebagai lembaga pengawas pemilu terpercaya.
Bawaslu Kabupaten Badung telah meraih dua kali penghargaan Keterbukaan Informasi Publik di lingkungan Bawaslu se-Indonesia. Penghargaan pertama diraih pada tahun 2023 dengan kategori Informatif. Kedua, pada tahun 2024 dengan predikat Informatif sekaligus mendapat peringkat 15 terbaik dari 514 Bawaslu Kabupaten/Kota se Indonesia.
Penghargaan diterima langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Badung, I Putu Hery Indrawan dan Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Badung, Drs. Firman Kurniawan pada acara Rapat Koordinasi Nasional Data dan Informasi Bawaslu Tahun 2024 di Hotel Novotel Tangerang, Kamis, (05/09/2024).
Hery Indrawan mengatakan bahwa penghargaan ini sebagai langkah awal dan wujud komitmen Bawaslu Kabupaten Badung untuk tetap memberikan pelayanan terbaik dalam menyampaikan informasi kepemiluan kepada masyarakat.
“Ini merupakan wujud komitmen kami dalam memberikan pelayanan terbaik dalam keterbukaan informasi publik khususnya terkait Bawaslu dan Pemilu,” ucap Hery yang juga merupakan Koordinator Divisi SDMO, Diklat dan Datin Bawaslu Kabupaten Badung.
Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Badung, Drs. Firman Kurniawan dalam kesempatan itu mengatakan bahwa dirinya selaku Kepala Sekretariat akan selalu memberikan pelayanan prima dalam Keterbukaan Informasi Publik.
“Ini sebagai motivasi kami di sekretariat untuk terus memberikan pelayanan prima dalam pelayanan informasi publik,” imbuh Drs. Firman Kurniawan.
Sebagai bentuk komitmen lembaga dalam memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat, Bawaslu Republik Indonesia membagikan masing-masing Bawaslu Kabupaten/Kota 1 unit HP Samsung A05s untuk operator PPID dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan PPID Bawaslu seluruh Indonesia.
“Bahwa sebagai bentuk komitmen untuk mengoptimalkan pelayananan informasi kepada masyarakat, pada tahun ini kami membagikan perangkat handphone untuk operator PPID, mohon untuk digunakan dengan baik dan bertanggungjawab,” ujar Ketua Bawaslu Republik Indonesia, Rachmat Bagja.rls/ang/adn
Komentar