Bangun GOR, Pemkab Gianyar Konsultasi Publik Rencana Pengadaan Tanah
Selasa, 06 Agustus 2024
10:13 WITA
Gianyar
1447 Pengunjung
Konsultasi Publik Rencana Pengadaan Tanah untuk Pembangunan Gelanggang Olahraga (GOR) di Balai Banjar Kanginan, Desa Bakbakan, Gianyar, Senin (5/8) pagi. sumber foto : gus/SD
Gianyar, suaradewata.com - Pemerintah Kabupaten Gianyar menggelar Kegiatan Konsultasi Publik Rencana Pengadaan Tanah untuk Pembangunan Gelanggang Olahraga (GOR) dan Sarana Penunjang lainnya di Balai Banjar Kanginan, Desa Bakbakan, Gianyar, Senin (5/8) pagi.
Dalam paparannya Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kabupaten Gianyar, I Dewa Gede Putra Harthawan menjelaskan, rencana pembangunan ini dimaksudkan untuk kepentingan masyarakat di Kabupaten Gianyar berupa kegiatan pendidikan, kebudayaan, dan olahraga. Sehingga dengan pembangunan ini akan dapat memberikan dampak manfaat sebesar-besarnya untuk kesejahteraan masyarakat Gianyar secara umum dan untuk Desa Bakbakan secara khusus.
“Dampak yang akan ditimbulkan dari pembangunan ini, bisa meningkatkan pemerataan pembangunan di Gianyar untuk fasilitas olahraga, pendidikan, dan budaya di Kecamatan Gianyar bagian utara,” ujarnya.
Kebutuhan luas tanah untuk perencanaan pembangunan GOR dan sarana penunjang lainnya bersumber dari luas bidang-bidang tanah yang terletak di satu wilayah administrasi yaitu Desa Bakbakan, Gianyar. Kebutuhan tanah pembangunan tersebut luasnya 191.870 m².
Fasilitas pendidikan meliputi gedung pendidikan baik formal, non formal maupun informal. Sedangkan fasilitas kebudayaan meliputi gedung pertemuan, gedung serbaguna, bioskop, gedung kesenian dan lainnya. Dan terakhir fasilitas olahraga meliputi lapangan voli, lapangan badminton, lapangan basket, lapangan tenis, lapangan fusal, dan lapangan sepak takraw.
“Dengan terealisasinya pembangunan ini maka banyak peluang usaha yang akan ditimbulkan, menjadi salah satu mata pencaharian baru nantinya,” terang Dewa Gede Putra.
Wayan Windu salah satu masyarakat yang memiliki lahan di wilayah tersebut menyampaikan, sangat mendukung akan adanya program pemerintah untuk membuat GOR di daerah ini, namun tetap harus memihak kepada masyarakat untuk persoalan harga, jangan sampai harga yang dibayarkan jauh dari nilai pasaran yang ada dan jika adanya stand UMKM agar seluruh pemilik tanah diusulkan terlebih dahulu untuk menempati stand-stand tersebut.
Sekda Gianyar, I Dewa Gede Alit Mudiartha menanggapi saran dan pertanyaan yang disampaikan masyarakat pada forum konsultasi publik tersebut menjelaskan, masukan dua arah seperti ini yang diinginkan. Dengan demikian akan terjalin komunikasi tanpa adanya uneg-uneg yang tertinggal supaya bisa mewujudkan apa yang diinginkan bersama sebagai masyarakat Gianyar. Masyarakat yang terdampak tidak perlu khawatir karena harga yang disepakati nantinya, dari tim pembangunan ini akan turun langsung menanyakan nilai pasaran dari nilai terbawah sampai nilai tertinggi.
“Pembangunan ini saya pastikan tidak akan merugikan masyarakat, karena Pemerintah Kabupaten Gianyar selalu mementingkan kepentingan masyarakat, dan selalu berfikir positif untuk kemajuan kedepan,” tegasnya.gus/adn
Komentar