Gelar Operasi Depan Polres, Jaring 40 Pelanggar dan Sita 10 Motor
Selasa, 21 Februari 2017
00:00 WITA
Tabanan
3907 Pengunjung
suaradewata.com
Tabanan, suaradewata.com - Jajaran Polres Tabanan gelar operasi K2YD di depan Polres Tabanan sekitar pukul 14.30 wita, Selasa, (21/02/2017). Operasi tersebut jaring pelanggar sebanyak 40 pelanggar dan 10 sepeda motor disita.
Kasat Lantas Polres Tabanan AKP Ketut Mastra Budaya mengatakan operasi tersebut adalah operasi K2YD yang ditingkatkan. Dimana dalam operasi tersebut melibatkan 40 personil jajaran Polres Tabanan dan juga melibatkan siswa SPN Singaraja Sebanyak 25 personil. "Kita periksa surat surat dan barang bawaan pengendara, kita sudah menindak sebanyak 40 pelanggar yang sebagain besar tidak memiliki SIM, hingga 10 sepeda motor pun kami sita, karena tidak ada STNKnya," ucap AKP Mastra.
Salah satu pelanggar yakni Ni Made Nova Sanjiwani, 17 Banjar Batan Nyuh Desa Belayu, Kecamatan Marga yang merupakan pelajar kedapatan terjaring operasi tersebut setelah pulang training di Pemkab Tabanan. Lantaran dirinya belum memiliki SIM dan STNKnya belum disamsat atau bayar pajak. Sehingga Sanjiwani harus ditilang dan sepeda motornya pun harus disita polisi. "Saya baru pulang training di Kantor Bupati Tabanan bagian keuangan, saya belum punya SIM dan gak tahu STNKnya mati, sekarang saya nunggu jemputan karena motornya disita," ucap Sanjiwani.
Pelanggar lainnya yakni Bayu Arya Putra Banjar Utu Desa Babahan, Kecamatan Penebel yang merupakan pelajar salah satu SMA di Tabanan yang belum memiliki SIM pun tidak ketinggalan terjaring operasi. Dirinya pun mengaku akan belajar kelompok di dekat daerah Rindam Tabanan bersama temannya. Namun sayang, karena belum memiliki SIM akhirnya Bayu pun ditilang polisi. "Saya gak bawa SIM karena belum 17 tahun, saya mau kerja kelompok di Rindam, meski ditilang saya lanjut untuk belajar kelompok," kata Bayu. ang/ari
Komentar