Operasi Siang Bolong, Jaring 44 Pelanggar dan 6 Motor Disita
Senin, 20 Februari 2017
00:00 WITA
Tabanan
5569 Pengunjung
suaradewata.com
Tabanan, suaradewata.com - Jajaran Polres Tabanan gelar operasi K2YD di timur Kantor Bupati Tabanan sekitar pukul 14.00 wita, Senin, (20/02/2017). Operasi tersebut jaring pelanggar sebanyak 44 pelanggar dan 6 sepeda motor disita.
Kasat Lantas Polres Tabanan AKP Ketut Mastra Budaya mengatakan operasi tersebut adalah operasi K2YD yang ditingkatkan. Dimana dalam operasi tersebut melibatkan 40 personil jajaran Polres Tabanan dan juga melibatkan siswa SPN Singaraja Sebanyak 25 personil. "Kita periksa surat surat dan barang bawaan pengendara, kita sudah menindak sebanyak 44 pelanggar yang sebagain besar tidak memiliki SIM, hingga 6 sepeda motor pun kami sita, karena tidak ada STNKnya," ucap AKP Mastra.
Salah satu pelanggar yakni Agus Antara, 16, asal Sukawati Gianyar nekat mengendarai sepeda motor dari Kabupaten Gianyar menuju BRSU Tabanan. Setibanya di lokasi operasi, Agus pun dikenakan tilang lantaran belum memiliki SIM. "Saya dari Gianyar mau ke Rumah Sakit Tabanan karena Ibu saya mau operasi ginjal, Saya kena tilang karena belum punya SIM, sekarang saya nunggu keluarga untuk mengurusnya," ucap Agus. ang/ari
Komentar