Abaikan Rekomendasi Dewan, Testing Tenaga Guru Kontrak Dilaksanakan
Kamis, 19 Januari 2017
00:00 WITA
Karangasem
4342 Pengunjung
suaradewata.com
Karangasem, suaradewata.com - Meski DPRD Karangasem sudah mengeluarkan rekomendasi agar pelaksanaan testing 1200 pelamar tenaga guru kontrak ditunda hingga Pansus Rekrutmen Tenga Guru Kontrak selesai bekerja, namun Kamis (19/1/2017) Pemkab Karangasem tetap melaksanakan tes dengan menggabaikan rekomendasi dewan itu.
Dari pantauan koran ini kemarin, pelaksanaan testing berjalan lancar bahkan Bupati Karangasem bersama Wakil Bupati turun langsung memantau pelaksanaan testing yang digelar di tiga sekolah yakni SMP Negeri 1, SMP Negeri 2 dan SMP Negeri 5 Amlapura. Kepada wartawan Bupati IGA Mas Sumatri menegaskan jika pelaksanaan testing bagi calon guru kontrak ini prosesnya sudah berjalan, dan pertimbangan lainnya rekrutment guru kontrak ini sudah dianggarkan di APBD sehingga kata Bupati pelaksanaannya harus tetap berjalan dan tidak boleh terlambat.
“Itulah yang menjadi pertimbangan kami untuk tetap melaksanakan test tenaga guru kontrak ini,” tegas Mas Sumatri. Ketika ditanya wartawan mengenai Pansus Rekrutmen Tenaga Guru Kontrak yang sudah dibentuk dewan, Bupati berpendapat itu biar tetap berjalan sesuai mekanisme di dewan. Pun demikian dengan proses rekrutmen tenaga guru kontrak ini juga tetap berjalan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. Sedangkan jika nantinya Pansus mengeluarkan rekomendasi pihaknya juga mengaku akan menghormatinya.
Mas Sumatri meyakinkan jika proses seleksi tenaga guru kontrak ini berlangsung transparan dan dijamin bersih. Sementara mengenai informasi adanya indikasi suap menyuap dalam rekrutmen ini, pihaknya mengaku sudah berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan untuk mengungkapnya.
Untuk diketahui tahun ini Dinas Pendidikan membutuhkan sebanyak 300 guru kontrak SD dengan kwalifikasi 215 orang guru kelas dan 85 orang guru penjaskes. Sementara tercatat ada sebanyak 1200 orang pelamar lyang ikut tes. Dan terkait dengan pelaksanaan testing calon tenaga guru kontrak yang melabrak rekomendasi dewan ini, Ketua DPRD Karangasem I Nengah Sumardi, belum bisa dikonfirmasi setelah wartawan berulang kali menghubungi via telephon selulernya, namun tidak dijawab. nov/ari
Komentar