Terdakwa Kasus 19 Ribu Pil Ekstasi Terancam Hukuman Mati
- 17 Oktober 2017
- Denpasar
Denpasar, suaradewata.com - Iskandar Halim alias Ko'I bin Muslim Halim satu dari empat terdakwa kasus jual beli 19 ribu pil ekstasi, Selas...
Denpasar, suaradewata.com - Iskandar Halim alias Ko'I bin Muslim Halim satu dari empat terdakwa kasus jual beli 19 ribu pil ekstasi, Selas...
Denpasar, suaradewata.com - Tim gabungan Satuan tugas Counter Transnational Organized Crime (CTOC), Direktorat Reserse Narkoba dan Direktorat ...
Denpasar, suaradewata.com – Polda Bali mengobok-obok tempat hiburan malam Akasaka dan News Star di kawasan Denpasar, Rabu (24/5) dini ha...
Badung, suaradewata.com - Petugas Sat Res Nakorba Polres Badung menggagalkan peredaran narkoba jenis ekstasi yang rencananya digunakan untuk m...
Badung, suaradewata.com - Kepolisian Badung kembali menggagalkan peredaran sabu-sabu seberat hampir satu kilogram dan puluhan butir pil ekstasi. Ba...
Denpasar, suaradewata.com - Polresta Denpasar menemukan narkoba jenis baru berbentuk seperti boneka penguin yang bertuliskan "happy feet...