3 Staf DKP Dicerca Soal Penyerahan Uang

  • 07 April 2015
  • 00:00 WITA
  • Tabanan
  • Dibaca: 3987 Pengunjung

Tabanan, suaradewata.com – Meski terkesan lambat namun penyidikan kasus dugaan pemerasan CPNS di lingkungan Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) terus bergulir. Kali ini giliran tiga orang staf DKP yang diperiksa Kajari Tabanan untuk diminta kesaksiannya. Ketiga staf DKP itu ditanya soal penyerahan uang kepada oknum pejabat DKP. Hal itu diungkapkan Kasipidsus Kajari Tabanan, Fathur Rohman, Selasa, (7/4).

Menurut Fathur saat ini pihaknya tengah melakukan penyempuraan alat bukti berupa keterangan saksi-saksi. Setidaknya tim penyidik telah memanggil puluhan saksi yang berasal dari staf DKP, staf BKD dan orang umum. “Saat ini kita tengah melakukan penyempurnaan alat bukti,” ucapnya.

Dalam pemeriksaan Selasa, (7/4) tim penyidik sejatinya pihaknya memanggil empat orang saksi yakni 3 orang staf DKP dan 1 orang staf Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Namun yang datang hanya tiga orang staf DKP sementara satu staf BKD berhalangan hadir. Ketiga staf DKP yang memenuhi panggilan tim penyidik Kajari tersebut yakni I Nyoman S, Ni Ketut M, I Wayan S. Sedangkan Staf BKD yang berinisial Wn dipanggil tidak hadir lantaran sakit. “Hari ini (kemarin, red) kita panggil empat orang, namun satu orang staf BKD berhalangan lantaran sakit,” ucapnya.

Para saksi itu dicerca sekitar 23 sampai 32 pertanyaan, mereka diperiksa sejak pukul 09.00 hingga pukul 15.00. “Tim penyidik kami menanyakan soal kesaksian mereka seputar adanya dugaan penyerahan uang kepada oknum pejabat DKP,” ucapnya.

Selanjutnya masih menurut Rabu, (8/4) hari ini pihaknya akan memanggil kembali tiga orang saksi yakni I Nyoman S, Ajik S dan I Wayan A. Sedangkan untuk Kamis (9/4) pihak kajari akan menghadirkan dua orang saksi yakni I Wayan S dan  mantan Kadis DKP, IGN Supanji untuk dimintai keterangan tambahan. “Lusa (Kamis, 9/4) kita akan panggil pak Supanji untuk dimintai keterangan tambahan,” ungkap Fathur. ina


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER