KPK Lelang Harta Angelina Sondakh di Bali

  • 23 Desember 2014
  • 00:00 WITA
  • Denpasar
  • Dibaca: 5883 Pengunjung

Denpasar, suaradewata.com -  Harta Angelina Sondakh, terdakwa kasus suap wisma atlet, hari ini Selasa (23/12) dilelang oleh KPK di Kantor Lelang Denpasar. Harta milik Angelina Sondakh di Pulau Bali yakni berupa tanah seluas 1000 M2 yang berlokasi di Pantai Nelayan, Kerobokan, Badung, Bali.

"Pelelangan harta berupa tanah milik Angelina Sondakh oleh KPK berupa tanah seluas 1000M2 di Pantai Nelayan, Kerobokan, Bali dengan nilai jual mencapai 8,1 Miliar," ujar Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Negara Denpasar, Win Handoyo di kantornya di Denpasar, Bali, Selasa (23/12)

Meski dilelang, Handoyo mengaku hingga saat ini belum ada yang menawar kekayaan politisi Partai Demokrat itu. Menurutnya, jika ada yang mengajukan penawaran mendekati harga limit atau di atas penawar lain, maka dia dianggap pemenangnya.

"Siapapun diperbolehkan bagi yang minat barang tak bergerak berupa tanah seluas 1000 M2 milik Angelina Sondakh. Peminatnya harus melengkapi persyaratan yakni harganya sesuai yang ditawarkan atau diatas penawar lain maka itulah pemenang lelangnya," jelasnya.

‪Handoyo menegaskan jika sampai hari ini lelang belum ada pemenangnya, maka lelang akan diperpanjang sampai bulan Januari tahun depan.

"Jika pelelangan ini tidak mencapai target atau tidak berhasil, maka akan melakukan lelang kembali," pungkasnya. bbn/gin


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER