Bupati Perintahkan Sat Pol PP Bersihkan Spanduk Ormas, Polisi Siap Kawal

  • 07 Januari 2016
  • 00:00 WITA
  • Buleleng
  • Dibaca: 2249 Pengunjung

Buleleng, suaradewata.com – Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana atau yang akrab disapa Bupati PAS memerintahkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) pemerintahan setempat untuk segera melakukan pembersihan atribut Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) yang masih terpasang.

“Sudah ada surat dari Bupati nomor 220/08/BKBP/ 2016 dan pembersihan tersebut sudah merupakan instruksi yang diberikan kepada Satpol PP. Karena sebelumnya sudah dihimbau kepada ormas untuk melakukan pembersihan dengan batas waktu 7 hari sejak tanggal 31 Desember 2015,” Ujar Kepala Bidang Pengembangan Budaya Politik Kesbangpolinmas Kabupaten Buleleng, Gusti Ketut Amerta Adi, Kamis (7/1).

Pasalnya, sampai pukul 17.00 Wita masih ditemukan spanduk ormas yang terpasang di dua kecamatan yang ada di wilayah timur dan kawasan Kota Singaraja. Menurut Amerta Adi, hal tersebut berdasarkan laporan yang diterima pihaknya dari beberapa camat khususnya wilayah Kecamatan Tejakula dan Kecamatan Buleleng.

Surat Bupati PAS diturunkan terkait langkah prefentif yang dilakukan sebelumnya kepada ormas di wilayah pemerintahan kawasan Bali Utara yang telah jatuh tempo. Hal tersebut pun telah disosialisasikan oleh pihak Kesbangpolinmas Buleleng untuk segera dilakukan oleh Ormas yang ada.

Surat perintah Bupati PAS tersebut turun menyusul surat himbauan yang diberikan kepada Ormas di Buleleng atas Surat Edaran (SE) Gubernur Bali dengan nomor 220/26405/Bid.II/BKBP tanggal 23 Desember 2015.

Berdasarkan surat Gubernur Bali, Agus Suradnyana kemudian mengeluarkan surat himbauan kepada Ormas yang ada di Buleleng untuk membuka sendiri atribut mereka yang masih terpasang.

Disisi lain, pihak Kepolisian Resor Buleleng mengaku kesiapannya dalam mengawal proses penurunan atribut ormas yang masih terpasang. Hal itu dikatakan Kepala Bagian Oprasional (Kabag Ops) Polres Buleleng, Kompol Ketut Gelgel yang dikonfirmasi suaradewata.com saat berada di ruang kerjanya.

“Dalam kesempatan rapat yang juga dihadiri oleh Satpol PP kami sudah sampaikan bahwa Polisi siap untuk mengawal proses penurunan atribut Ormas yang sudah melebihi batas waktu yang ditentukan oleh Bupati Buleleng,” kata Gelgel menegaskan.

Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Made Budi Astawa, mengaku telah banyak atribut ormas yang sudah diturunkan sendiri oleh organisasi yang bersangkutan. Tapi, ia pun tidak menampik fakta terkait masih adanya beberapa atribut Ormas yang masih terpasang di sejumlah  daerah.

“Beberapa kendala memang selalu ada di lapangan. Khususnya atribut ormas yang terpasang pada lahan milik pribadi warga. Memang muncul penolakan dan saat kami dari Pihak Satpol PP pun masih tetap berupaya agar atribut tersebut diturunkan,” papar Budi yang dikonfirmasi di ruang kerjanya.

Pihaknya pun mengaku tidak ingin bertindak begitu saja melakukan pembiaran ataupun melakukan suatu langkah represif atas atribut ormas yang masih terpasang.  Pasalnya, sikap prefentif dan membuka komunikasi tentu bisa lebih dikedepankan untuk menjaga kondusifitas Buleleng pada khususnya.

“Selama pemerintahan Bupati Buleleng, belum ada ormas bentrok atau bikin ulah. Situasi dan kondisi keamanan pun terjaga dengan baik. Jika langkah represif dilakukan, tentu bisa memunculkan masalah baru yang mengancam kondusifitas keamanan daerah,” ujarnya.

Dikatakan, institusi yang dipimpinnya selalu mengedepankan komunikasi dengan ormas yang ada di Buleleng. Dimana, lanjut Budi, keberadaan Ormas tidak semua menjadi ancaman keamanan. Karena ada juga yang turut berpartisipasi serta mengambil peran dalam membantu pemerintah melaksanakan program pembangunan.

“Mereka (Ormas) kan turut pula menjadi bagian dari elemen masyarakat dan masih bisa di ajak komunikasi kok. Kalau ada ormas yang mengganggu keamanan di daerah lain, tentu itu bukan di Buleleng. Masalah himbauan atasan (Bupati PAS), kami akan bantu ormas untuk menurunkan jika memang mereka tidak bisa lakukan sendiri. Tentu kami akan komunikasikan terlebih dahulu,” pungkas Budi.adi


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER