Warga Tolak PDAM Ambil Sumber Hulu Air Sanih

  • 07 Januari 2016
  • 00:00 WITA
  • Buleleng
  • Dibaca: 2735 Pengunjung

Buleleng, suaradewata.com – Negosiasi Perusahaan Air Minum Daerah (PDAM) Kabupaten Buleleng dengan warga di Desa Bukti, Kecamatan Kubutambahan, akhirnya menemukan jalan buntu. Pasalnya, warga tetap menolak pengambilan sumber air sanih yang berada di kawasan hilir.

“Pemerintah punya dasar yang memberikan hak untuk mengelola sumber air demi kesejakteraan rakyat. Hal tersebut termaktub dalam perundang-undangan,” ujar Direktur Utama PDAM Buleleng, Made Lestariana, Rabu (6/1).

Menurutnya, debit air yang ada di kawasan hulu sudah mencukupi untuk masyarakat Kabupaten Buleleng bagian timur. Menurut penghitungan pihak PDAM, sumber air sanih yang ada di kawasan Hulu mampu menghasilkan sumber air sebesar 125 liter/ detik. Sehingga, diprediksi mampu untuk memberikan suplai air selama 20 tahun.

Dikatakan, sangat disayangkan ketika sumber air tersebut kemudian dibuang ke laut dan tidak dimanfaatkan untuk kebutuhan yang lebih vital yakni dikonsumsi bagi masyarakat. Masalahnya, lanjut Lestariana, kawasan timur kabupaten utara Pulau Bali sering mengalami permasalahan minim air khususnya disaat musim kemarau.

“PDAM bukanlah perusahaan milik swasta tapi merupakan milik pemerintah Kabupaten Buleleng. Keuntungan yang didapat dari pengelolaan juga akan kembali ke masyarakat karena digunakan untuk membangun daerah,” papar Lestariana.

Terkait penolakan warga atas pengambilan sumber air di daerah hulu air sanih oleh PDAM, Lestariana mengatakan, ada beberapa pertimbangan yang sangat mendasar. Dimana, oprasional akan lebih tinggi jika mengambil sumber air yang berada di bagian hilir air sanih daripada mengambil di kawasan hulu yang lebih dekat dengan jalan.

Menurutnya, pengambilan air di kawasan hulu tentu tidak perlu melakukan pengollahan yang begitu rumit karena sumber air di kawasan hulu tidak perlu di treatmen atau penggunaan obat-obatan sebelum didistribusikan kepada masyarakat. Pasalnya, air diambil langsung dari sumber yang langsung bisa dialirkan ke masyarakat. Bahkan, lanjutnya, air di kawasan hulu disebut aman untuk dikonsumsi langsung oleh warga tanpa perlu dimasak.

Disisi lain, dalam perundingan yang berlangsung Selasa (5/1), pihak warga adat di Desa Bukti mengaku memiliki kekhawatiran tersendiri. Perundingan untuk negosiasi dengan warga Desa Adat Bukti (Adat Sanih) yang berlangsung sejak pukul 16.00 Wita sampai pukul 18.00 Wita tersebut pun dihadiri oleh Perwakilan Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Buleleng, Kelian Adat Sanih, Perbekel Desa Bukti, serta beberapa tokoh masyarakat baik kalangan tua maupun tokoh pemuda.

“Kami khawatir ke depannya malah warga kami yang kekurangan air bersih karena bagian hulu yang dikelola oleh PDAM Buleleng,” ujar Gede Widi yang berasal dari unsur tokoh pemuda di Desa Bukti dan turut menghadiri perundingan dengan pihak PDAM dan pemerintah Kabupaten Buleleng.

Selain itu, jika memang pihak PDAM bersikeras untuk melakukan pengelolaan sumber mata air sanih yang berada di kawasan hulu maka pihaknya juga menuntut ada bentuk pembagian hasil pengelolaan. Dimana, kata Widi, hasil tersebut merupakan kontribusi yang nantinya masuk ke Desa Bukti sebagai pendapatan asli Desa.

Namun, masyarakat Desa Bukti mengaku sudah bersikukuh untuk menolak pengambilan alihan pengelolaan air oleh PDAM di kawasan hulu dan mempersilahkan pihak PDAM untuk mengelola sumber yang ada di kawasan hilir.

Terkait tuntutan warga dan keinginan PDAM untuk pengelolaan air di sumber hulu air sanih, Perwakilan dari Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida PPK Pengadaan Air Baku, Made Deni Satya Wijaya yang turut menghadiri perundingan itu menjelaskan, upaya pemanfaatan air baku sanih sudah dilakukan proses pengkajian. Salah satunya adalah berhubungan dengan gelombang besar yang cukup menjadi faktor ketidakamanan. Pasalnya, sumber air sanih berada di pesisir pantai.

Terhadap tuntutan warga, Deni mengaku akan mengkonsultasikan permintaan pengambilan air tersebut bersama pimpinan. Kehadirannya pun dikatakan tidak memiliki hak untuk mengambil keputusan karena terlebih dahulu harus mengkordinasikan ke pihak atasan BWS.

Sumber mata air di kawasan Desa Bukti yang dikenal sebagai Air Sanih saat ini juga digunakan sebagai tempat wisata local bagi masyarakat di Kabupaten Buleleng. Keberadaan kolam renang di sumber mata air tersebut sering dimanfaatkan masyarakat khususnya disekitar wilayah itu untuk berekreasi.adi


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER