Pasca Konflik, Management Tawarkan Lakukan Proses Rekruitmen Ulang

  • 07 Januari 2016
  • 00:00 WITA
  • Buleleng
  • Dibaca: 2335 Pengunjung

Buleleng, suaradewata.com – Konflik ketenagakerjaan di “Diva Family Karaoke” Singaraja akhirnya menemukan titik temu dengan ditanda tanganinya perjanjian antara pihak menejemen dengan karyawan yang mogok kerja. Yang salah satu poin perjanjian adalah tidak dilakukannya pemberhentian terhadap karyawan oleh pihak menejemen.

Ironisnya, dalam mediasi bersama pihak Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Buleleng, Rabu (6/1), karyawan diminta untuk mengajukan lamaran ulang sebagaimana proses awal rekruitmen tenaga kerja kemudian mendapat evaluasi serta seleksi ketat.

“Ini hanya kesalahan komunikasi saja. Tidak ada pemecatan terhadap 21 orang karyawan karena perusahaan hanya memberhentikan tiga orang saja,” ujar Devri Rawis alias Roy Darwis.

Menurutnya, 21 karyawan yang sebelumnya dinyatakan diberhentikan oleh pihak menejemen sebatas isu yang dilakukan oleh oknum tidak  bertanggung jawab. Hal tersebut mengingat kejadian mangkirnya 21 karyawan secara bersamaan pada saat jam kerja dan ketika kunjungan ramai di Diva Karaoke.

Ia mengaku 21 orang karyawan yang mengajukan lamaran ulang akan mendapat prioritas dan permohonan tersebut diharap masuk ke perusahaan paling lambat pada tanggal 9 Januari 2016.

Dalam perjanjian hasil mediasi yang dipimpin Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Pengawasan Tenaga Kerja Disnakertrans Buleleng, Dewa Putu Susrama, muncul tiga poin kesepakatan. Inti perjanjian tersebut adalah tidak dilakukan pemecatan dan karyawan dipekerjakan kembali, perbaikan system penggajian karyawan, dan pemenuhan hak karyawan yang menjadi kewajiban pengusaha.

Perjanjian tersebut ditandatangani oleh tiga orang perwakilan karyawan dengan pihak menejemen disaksikan oleh Kepala Disnakertrans Kabupaten Buleleng, Ni Made Dwi Priyanti Putri Koriawan.

Perwakilan dari karyawan yakni Komang Sudarma mengharap ada bentuk kesinergisan antara pihak karyawan dengan pihak menejemen khususnya di tempat kerja. Selain itu, pihaknya meminta tidak ada bentuk diskriminasi di tempat kerja.

Sudarma juga meminta agar ada bentuk kejelasan dari peraturan yang ada di perusahaan. Serta ada bentuk komitmen untuk menjalankan peraturan yang bersinergis dengan perundang-undangan ketenagakerjaan. adi


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER