Napi Narkoba Dominasi Rutan Klungkung

  • 06 Januari 2016
  • 00:00 WITA
  • Klungkung
  • Dibaca: 2940 Pengunjung

Klungkung,suaradewata.com- Pukul 5 Pagi (6/1) Rutan Klungkung mendapat kiriman 7 Napi pindahan Rutan Karangasem. Tujuh orang Napi ini sebelumnya eks pindahan dari lapas Kerobokan pasca kerusuhan antar Napi yang terjadi Desember lalu. “Mereka dipindahkan ke rutan Klungkung untuk memermudah penjemputan pihak kejaksaan dalam sidang di PN denpasar,’’ terang Johanes Jaflun kepala keamanan Rutan Klungkung.

Tujuh napi pindahan rutan Karangasem semuanya merupakan tahanan kasus narkoba, yang selama ini belum mendapat keputusan tetap dari pengadilan dan masih proses sidang di PN Denpasar.

Sebelumnya Rutan Klungkung telah dihuni 78 napi dengan 48 napi asal usul kasus narkoba dan 30 napi campuran criminal dan korupsi. Hingga total keseluruhan penghuni Rutan Klungkung sebanyak 85 orang. “Ditambah 7 orang berarti saat ini total 55 warga binaan Rutan Klungkung berlatar kasus narkoba,’’ ujarnya.

Johanes menuturkan dengan bertambahnya warga binaan berlatar belakang Narkoba pihaknya akan lebih memperketat pengamanan lingkungan Rutan. Terutama antisipasi masuknya barang terlarang jenis narkoba kedalam rutan. Mengingat karakter warga binaan berlatar belakang narkoba lebih keras dan kerap melakukan tindakan nekat.jul


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER