42 Kades di Buleleng Ambil Sumpahnya

  • 15 Desember 2015
  • 00:00 WITA
  • Buleleng
  • Dibaca: 3158 Pengunjung

Buleleng, suaradewata.com- Sebanyak 42 Kepala Desa akhirnya diambil sumpah dalam acara pelantikan yang langsung dipimpin Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana, Selasa (15/12), bertempat di Gedung Mr. Ketut Pudja bekas Pelabuhan Buleleng. Sebanyak 39 Kepala Desa merupakan pemenang pemilihan langsung pada November 2015 lalu sedangkan tiga lainnya adalah proses Pergantian Antar Waktu (PAW).

Dalam rangkaian acara pelantikan tersebut, Bupati Suradnyana mengingatkan kepada kepala desa yang baru agar berhati-hati menggunakan Alokasi Dana Desa (ADD) yang bersumber dari 10 persen Dana Alokasi Umum (DAU) pada pemerintahannya serta Dana Desa yang bersumber dari anggaran pemerintah pusat.

Acara pelantikan juga dihadiri Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Buleleng yang terdiri dari Sekertaris Kabupaten Buleleng, Dewa Ketut Puspaka, serta para asisten dan Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) pemerintahan setempat.

Ditemui seusai upacara pelantikan, Suradnyana mengatakan, upacara pelantikan ini disesuaikan dengan Undang-Undang tentang Desa. Pelantikan ini juga sesuai dengan semangat pemerintah pusat yang akan membangun dari desa yang diimplementasikan dengan adanya pengalokasian dana desa dari pemerintah pusat

“Akumulasi dana desa yang diterima sangat besar. Mereka lebih dekat dengan potensi dan obyek-obyek pembangunan. Inilah yang dibangun, bersinergi dengan pembangunan kabupaten,” kata Suradnyana yang menegaskan,

Ditambahkan tentang pertanggung jawaban dana desa yang bersumber dari pemerintah pusat, kawasan yang dipimpinnya, lanjut Suradnyana, telah menerapkan subsidi APBN langsung ke ke giro bukan ke buku tabungan.

Untu ke depannya, rekening giro tersebut harus sesuai dengan rekening Koran atas pengeluaran dana untuk pembangunan di desa. Akan terlihat perbandiungan antara rekening Koran dengan pengeluarannya sehingga hal tersebut harus betul-betul difahami oleh para kepala desa yang baru dilantik.

Senada dengan ucapan Bupati Buleleng, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD), I Gede Sandhiyasa, mengungkapkan harapannya kepada Perbekel yang baru agar mempelajari lagi UU Nomer 6 tahun 2014 tentang desa.

Mantan Akademisi ini mengatakan, pengelolaan keuangan desa saat ini dirasakan sangat sulit serta perlu kehati-hatian dalam penggunaannya.

“Untuk itu, kami berharap kepada Perbekel yang baru dilantik dan Perbekel yang ada di kawasan Kabupaten Buleleng untuk mengikuti pedoman pengelolaan keuangan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada. Agar tidak ada Perbekel yang tersangkut masalah hukum terkait pengelolaan keuangan tersebut,” ucap Sandiyasa.

Di sisi lain, satu-satunya Perbekel (Kepala Desa, Red) wanita yang menjadi pemenang di Desa Tampekan, Kecamatan Banjar yakni Komang Sari Darmawati mengatakan, sangat bersemangat dan ingin membuktikan peran wanita dalam membangun desa. Dirinya yang diketahui telah menjabat selama satu periode sebelumnya mengaku optimis mendapat dukungan dari masyarakat untuk melakukan pembangunan di desa yang dipimpinnya.

Disisi lain, Perbekel Desa Girimas di Kecamatan Sawan yakni Wayan Sunarsa mengaku sangat sepakat untuk mendukung program pendidikan, perekonomian dan penyediaan lapangan kerja yang menjadi program prioritas pemerintah kabupaten.

Dalam acara pelantikan tersebut, tiga orang Kepala Desa yang melaksanakan tugas PAW adalah Kepala Desa Sumberkima, Desa Julah, dan Desa Bondalem. adi


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER