Bupati dan Walikota Jangan Jadi Raja-raja Kecil

  • 01 Desember 2015
  • 00:00 WITA
  • Denpasar
  • Dibaca: 4143 Pengunjung

Denpasar, suaradewata.com- Gubernur Bali Made Mangku Pastika, mengatakan, Bali ini hanyalah sebuah pulau kecil dan tidak memiliki sumber daya alam. Karena itu, persatuan dan kebersamaan antar wilayah harus senantiasa dibangun, demikian pula sinergitas antar tingkatan pemerintahan.

"Para Bupati dan Walikota juga saya minta agar tidak menjadi raja-raja kecil," kata Gubernur Pastika, di hadapan para calon kepala daerah dan wakil kepala daerah yang hadir dalam acara pemaparan pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah terkait implementasi UU Pemerintahan Daerah, di Ruang Rapat Wiswasabha Utama Kantor Gubernur Bali, Selasa (1/12).

Ia tak menampik, bahwa undang-undang memang tidak mengatur konsep 'one island management' bagi Bali. Tetapi dengan kondisi Bali seperti ini, maka penerapan konsep ini melalui koordinasi dan komunikasi yang intensif antar kepala daerah, akan mendorong pengelolaan pembangunan di Bali menjadi lebih baik ke depan.

Karena itu, Gubernur Pastika juga mengajak para calon kepada daerah dan wakil kepala daerah, apabila nantinya terpilih agar ikut memikirkan Bali secara keseluruhan. Jangan sampai, para kepala daerah hanya memikirkan daerahnya masing-masing.

"Visi dan misi saudara-saudara sebagai bupati/ walikota akan tercapai, apabila saudara menyadari bahwa kesuksesan program pembangunan yang saudara kelola sangat ditentukan oleh dukungan pemerintah pusat dan pemerintah provinsi," ucapnya.

"Kalau saudara-saudara berpikiran sempit, dengan misi-misi sederhana dan bersifat lokal, mungkin saudara-saudara tidak peduli dengan hubungan hierarkis ini. Tetapi itu tidak boleh terjadi. Bupati/ walikota tidak boleh berpikiran sempit begitu. Kasihan rakyat yang menjadi korban. Saya mengajak para calon kepala daerah, untuk memikirkan Bali ke depan, tidak hanya memikirkan kabupaten dan kotanya sendiri,” imbuh Gubernur Pastika.

Pada kesempatan tersebut, Gubernur Pastika menyatakan bahwa paparan yang dilaksanakan oleh para pasangan calon peserta pilkada tidak bermaksud untuk ‘menguji pemahaman’ para calon terhadap substansi dan implementasi UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Namun, paparan tersebut lebih pada upaya untuk mengetahui persepsi dan kesiapan para calon untuk mengimplementasikan UU tersebut apabila nantinya terpilih sebagai kepala daerah.

Apalagi, UU tersebut di antaranya mengatur hubungan hierarkis antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten/kota. Karena itu, gubernur selaku wakil pemerintah pusat di daerah, wajib memastikan seluruh tahapan Pilkada berjalan lancar, termasuk mengetahui komitmen dan kesiapan para pasangan calon melaksanakan ketentuan tersebut.

Gubernur Pastika menambahkan, para calon kepala daerah tentu sudah memiliki bayangan tugas dan tanggungjawab dalam tata pemerintahan sesuai hierarki, mengingat pembangunan kabupaten/kota membutuhkan dukungan kebijakan dan anggaran dari pemerintah di atasnya. Berdasarkan pengalaman yang terjadi selama ini, kata dia, sangat banyak program pembangunan, baik program pusat maupun daerah yang tidak terintegrasi, yang akhirnya merugikan masyarakat.

"Banyak program yang mubazir, banyak program yang tidak tepat sasaran, bahkan ada juga program yang tidak berjalan. Semua itu karena kurang koordinasi dalam perencanaan dan pelaksanaannya,” tandas Gubernur Pastika. san


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER