Gunakan Media Sosial Secara Positif Untuk Keutuhan NKRI

  • 24 November 2015
  • 00:00 WITA
  • Nasional
  • Dibaca: 3699 Pengunjung

Opini, suaradewata.com - Di era globalisasi ini, seiring dengan perkembangan teknologi yang begitu pesat, media massa seperti televisi, radio,   surat kabar/majalah yang sebelumnya  dikonsumsi mayoritas masyarakat dan menjadi komoditi sebagai bisnis besar bagi beberapa orang, mulai  dikesampingkan keberadaannya.  Media berbasis internet sebagai media alternatif sangat digandrungi oleh publik dan membuat paradigma berpikir dan pola kehidupan orang-orang  menjadi lebih moderen.

Hal  ini merupakan respon  dari perkembangan teknologi terhadap pola kehidupan manusia di era sekarang. Dengan adanya perkembangan tersebut, pastinya   banyak pengaruh baik pengaruh positif maupun negatif,  semuanya itu tergantung  masyarakat penggunanya, apakah  mampu mengontrol diri terhadap respon perkembangan teknologi yang pesat, atau tidak.

Diperkirakan masyarakat/publik akan cukup sulit untuk mengontrolnya, karena hanya sedikit orang saja yang mampu mengadaptasikan dirinya dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi, sehingga pemanfaatan teknologi pun tidak dimaksimalkan dalam ranah positif, karena  orang kebanyakan menyalahgunakannya dalam ranah negatif, misalnya untuk membuka konten-konten yang berbau pornografi, konten dengan modus penipuan,  konten terorisme dan  konten  negatif lainnya.

Pada dasarnya, fungsi sosial media (sosmed)   adalah untuk mencari informasi dan menginformasikan dengan mudah dalam berpartisipasi sekaligus berbagi dengan sesama. Selain itu, sosmed juga bisa bebas mengekspresikan apa yang akan dituangkan ke dalam jejaring sosial lainnya, seperti BBM,  Twitter, Facebook, dan lain sebagainya. Tetapi walaupun bebas  harus bertanggung jawab. Cerdas dalam bermedia sosial harus tertib penggunaannya, dan ada batasan-batasan etika seperti melakukan aktivitas biasa, bebas berekspresi dan berpendapat, tetapi tidak merugikan dan menyinggung perasaan orang lain.

Akibat dari kebebasan yang tidak bertanggung jawab, netizenship atau pengguna media sosial tidak sedikit yang terjerat kasus hukum   akibat penyalahgunaan media sosial ke ruang publik, apalagi  Kapolri Jenderal Badrodin Haiti telah menandatangani Surat Edaran (SE) ujaran kebencian atau hate speech yang tujuannya melindungi Hak Azasi Manusia (HAM), karena jika tidak ada batasan maka berpotensi melanggar HAM. Polisi   dapat menganalisa terkait berbagai pernyataan di media sosial apakah mengandung unsur yang menyebarkan kebencian atau tidak. Surat edaran tersebut juga menjelaskan terkait ujaran kebencian yang dilakukan melalui media. Misalnya, dalam orasi kegiatan kampanye, spanduk atau banner, jejaring sosial, penyampaian pendapat di muka umum, ceramah keagamaan, media massa cetak atau elektronik dan pamflet.

Penggiat media sosial, Nukman Luthfie,  mengatakan  trik agar media sosial digunakan sebagaimana mestinya dan tidak melanggar aturan-aturan hukum yang berlaku. Yang paling penting, kita sadar sedang berada di ruang publik yang memiliki aturan. Etika di sosial media harus jalan supaya tidak sembarangan berbicara yang bisa menyinggung dan menyakiti orang lain. Selain beretika di media sosial, adanya kesadaran akan implikasi sosial bahkan hukum di belakang penggunaan media sosial dapat menjadi peredam seseorang untuk tidak bertindak ceroboh dengan mengeluarkan umpatan-umpatan kasar kepada pihak lain. Meminta kepada seluruh pengguna media sosial untuk sadar akan hukum dan etika di dunia maya serta implikasinya terhadap kehidupan sosial, jadi berlakulah seperti kehidupan sosial sehari-hari.

Wali Kota Malang, Mochamad Anton mengatakan menghimbau kepada para pemuda untuk memerangi dampak negatif yang ditimbulkan media sosial. Media sosial yang sudah menjadi trend dikalangan pemuda bagaikan pisau bermata dua, jika digunakan dengan benar bisa berdampak positif, namun jika salah penerapannya bisa berbahaya. Namun saat ini dampak negatif lebih mendominasi masyarakat seperti halnya informasi-informasi yang diterima oleh masyarakat bersifat destruktif mulai dari pornografi, narkoba, pergaulan bebas hingga radikalisme dan terorisme juga masuk dengan mudahnya tanpa dapat dibendung dengan baik.

Oleh karena itu, mengajak seluruh elemen masyarakat termasuk para pemuda untuk bisa menghindari dampak negatif media sosial. Memang sulit untuk dibendung interaksi dengan media sosial ini, tapi pemuda Indonesia harus lebih cerdas dan bijak dalam menggunakan media sosial.

Seiring dengan fenomena perkembangan teknologi tersebut perlu adanya kontrol untuk meminimalisir penyalahgunaan penggunaan media sosial kearah yang negatif. Saat  ini banyak orang yang belum memahami betul bagaimana penggunaan media sosial dengan cara-cara yang baik dan benar sesuai dengan fungsi dari media sosial tersebut. Kebanyakan orang hanya mengetahui secara instan saja mengenai penggunaan media sosial. Hal ini tentunya harus ada sedikit perubahan paradigma masyarakat dalam menanggapi perkembangan media sosial.

Untuk meredam efek negatif  dari penggunaan  media sosial, media massa juga dapat berperan untuk kepentingan nasional. Media massa baik cetak maupun elektronik  dapat memberikan warning kepada masyarakat agar dapat memanfaatkan media sosial  dengan hal-hal yang positif sesuai dengan nilai-nilai yang ada pada Pancasila sehingga penggunaan sosial media tidak disalahgunakan  oleh masyarakat misalnya membuka konten-konten negatif seperti konten porno, konten terorisme dan lain sebagainya.   

Sebagaimana fungsi utama dari media sosial sebenarnya  merupakan sarana berbagi informasi dalam  menjalin hubungan antar penggunanya. Seharusnya manusia bisa lebih pintar dalam menggunakan dan memanfaatkan media sosial  untuk  membina hubungan sosial. Pembinaan hubungan sosial ini penting dalam rangka memupuk rasa nasionalisme, kesatuan dan persatuan bangsa menuju bangsa yang makmur dan sejahtera. Media sosial bisa menjadi suatu alternatif yang dapat dimanfaatkan peran dan fungsinya untuk menciptakan tujuan tersebut.  Media sosial  juga  dapat dimanfaatkan untuk memberikan pendidikan mengenai pancasila dan bagaimana menjadi warga negara atau bangsa yang baik. Hal ini dapat menjadi efektif karena pengguna media sosial telah menjadi angka mayoritas di era informasi saat ini.

Sebagaimana fungsi utama dari media sosial yang  merupakan sarana berbagi informasi dalam  menjalin hubungan antar penggunanya. Diharapkan  publik atau masyarakat   bisa lebih pintar dalam menggunakan dan memanfaatkan media sosial  untuk  membina hubungan sosial dan memupuk persatuan bangsa. Pembinaan hubungan sosial ini penting dalam rangka memupuk rasa nasionalisme, kesatuan dan persatuan bangsa menuju bangsa yang makmur dan sejahtera. Media sosial bisa menjadi suatu alternatif yang dapat dimanfaatkan peran dan fungsinya untuk menjaga keutuhan NKRI. 

Inas Adelya  S.I.Kom, penulis adalah pemerhati media dan komunikasi  


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER