Keluar LP Jembrana, Langsung ditangkap Buser Tabanan

  • 07 Oktober 2014
  • 00:00 WITA
  • Tabanan
  • Dibaca: 1663 Pengunjung

Tabanan, suaradewata.com -  Pria asal Porbolinggo, Jawa Timur, Sugiono,23 harus menghilangkan mimpinya untuk bebas dari jeruji besi. Bagaiana tidak, baru saja drinya keluar dari Rumah Tahanan (Rutan ) Negara, dirinya langsung ditangkap jajaran buser Polres Tabanan. Sugiono ditangkap karena tersangkut kasus pencurian di 17 TKP. “Saya baru keluar pak dari pintu gerbang Rutan, langsung ditangkap lagi sama polisi," ucap Sugiono Selasa (7/10).

Terkait tuduhan dirinya melakukan aksi pencurian dibelasan TKP tidak dibantahnya. Dia mengaku hanya sebagai pengantar  kakaknya yang kini masih buron polisi. "Saya tidak tahu apa-apa, saya hanya ngantar kakak saya saja," akunya.

Sementara KBO Reskrim Polres Tabanan IPTU Zulkipli Ritonga mengatakan penangkapan ini dilakukan karena kuatir pelaku kabur dari Bali begitu bebas dari penjara. “Yang bersangkutan banyak beraksi di Tabanan, jadi harus kami tangkap,”jelasnya.

Dikatakanya, pelaku dalam aksinya menyasar sepeda motor yang terparkir di kebun maupun di pemukiman warga. "Setiap beraksi pelaku mendapatkan bagian Rp 300 ribu, sisanya kakaknya," terangnya. Sejumlah lokasi yang diakui oleh pelaku adalah pencurian motor di wilayah Kuta yakni sepeda motor Jupiter Z warna merah. Kemudian di utara Terminal Ubung, Sesetan, Jalan Gatotsubroto Denpasar serta sejumlah tempat lainnya di Tabanan serta Jembrana.  Sugiono terancam dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun. gin


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER