Bupati dan Dewan Didesak Tuntaskan Tanah SD Perean Kangin

  • 16 September 2014
  • 00:00 WITA
  • Tabanan
  • Dibaca: 1140 Pengunjung

Tabanan, suaradewata.com- Status tanah SD 1 Perean Kangin, Kecamatan Baturiti masih menggantung mendapat sorotan Dewan Pendidikan Tabanan. Insan pendidikan tersebut mendesak Bupati dan DPRD Tabanan segera menuntaskan kasus tersebut. “Kami minta kasus tersebut segera ditunaskan karena masih ada puluhan sekolah di Tabanan yang terlilit kasus serupa, ini bisa mengganggu jalannya proses belajar mengajar,” ucap Dewan Pendidikan Tabanan I Wayan Madra Suartana, Selasa (16/9).

Menurut Madra pihaknya sudah menyampaikan beberapa rekomendasi terkait solusi mengenai permasalahan yang dihadapi SD 1 Perean Kangin, Kecamatan Baturiti. Rekomendasi itu juga telah disampaikan kepada Bupati Tabanan selaku pengambil kebijakan dan DPRD Tabanan selalu badan legislasi. “Kami sudah kirim poin-poin rekomendasi solusi permasalah SD 1 Perean Kangin ke Ibu Bupati maupun ke ketua DPRD Tabanan. Kami berharap segera ada duduk bersama memecahkan permasalah tersebut,” jelas Madra.

Menurt Madra jika kasus ini dibiarkan berlarut-larut tanpa ada penyelesaian dikhawatirkan menimbulkan masalah baru. Guna mencari solusi terbaik Dewan Pendidikan kata Madra siap menjadi mediasi untuk mencarikan solusi. “Masalah tanah sekolah harus segera diselesaikan kepemilikanya secara sah agar menjadi asset daerah,” tandasnya. gin


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER