KPU Tabanan Tetap Ajukan Anggaran Pilkada Langsung 23,3 M

  • 16 September 2014
  • 00:00 WITA
  • Tabanan
  • Dibaca: 1325 Pengunjung

Tabanan, suaradewata.com –Ditengah gojang – ganjing embahasa RUU Pilkada terkait pemilihan kepala daerah atau dipilih DPRD, KPU Tabanan tidak ambi pusing. Pihak penyelenggara tetap mengajukan anggaran untuk pilkada Tabanan secara langsung. Anggaran yang diajukan KP Tabanan pada bulan Mei 2015 mendatang yakni mencapai 23,3 milyar.

Sekretaris KPU Tabanan I Made Tampika mengatakan pihaknya mengajukan anggaran tersebut dalam dua tahapan. Tahap pertama dalam induk APBD Rp 21,1 M sedangkan dalam APBD Perubahn mencapai Rp 1,2 M. “Dalam rancangan kita total anggaran untuk pilkada Tabanan mencapai  Rp 23,3 M,”  ucapnya, Selasa (16/9).

Terkait RUU yang masih belum disahkan, kata Tampika pihaknya menjalankan arahan dari Pusat untuk tetap mengajukan amprahan dana pelaksanaan Pilkada langsung. “Meskipun  UU Pilkada masih belum final kami disarankan tetap mengajukan anggaran pilkada Tabanan,” jelasnya. Kata dia apabila nanti UU Pilkada jadi disahkan dan Pilkada oleh DPRD maka, anggaran yang diamprah tersebut akan dikembalikan ke kas daerah. “Pengajuan anggaran ini sebagai upaya jaga-jaga. Ketika UU itu tidak jadi disahkan. Kita sebagai penyelenggara tidak kelabakan dalam memposting anggaran,” tandasnya.

Seperti diketahui pada bulan Mei 2015 mendatang di Bali ada lima kabupaten/kota yang melangsungkan pilkada secara serentak yakni pada 19 Mei 2015. Kelima kabupaten/kota tersebut yakni Tabanan, Kodya Depasar, Kabupaten Badung, Karangasem dan Bangli.gin

 


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER