Pelemahan Ekonomi, Tunjukkan Kinerja Agar Tidak di PHK

  • 20 September 2015
  • 00:00 WITA
  • Nasional
  • Dibaca: 1865 Pengunjung

Opini, suaradewata.com - Pelemahan Ekonomi Indonesia, tidak terlepas dari pelemahan nilai tukar rupiah per 14 September 2015, yang masih  mencapai Rp 14.320   per USD. Naiknya nilai tukar dollar AS terhadap rupiah, sebenarnya bukan semata-mata  buruknya kinerja tim ekonomi  pemerintah, ini  merupakan dampak tekanan ekonomi global yang  menyebabkan nilai rupiah semakin melemah terhadap dollar AS.

Akibat dari  pelemahan nilai rupiah pada beberapa bulan kebelakang,  mengakibatkan naiknya biaya produksi perusahaan khususnya yang memakai bahan baku  dari  impor, karena pembayarannya menggunakan mata uang asing khususnya Dollar AS. Imbas dari naiknya proses produksi, keuangan perusahaan menurun, sementara pendapatan tidak naik secara siginifikan yang membuat mereka rugi, sehingga   melakukan efisiensi keuangan dengan pemutusan  hubungan kerja (PHK),  bagi sebagian pegawai atau menutup keseluruhan usahanya, yang sudah dilakukan beberapa perusahaan di Jakarta dan daerah lainnya.      

Akibatnya,   ribuan buruh dari Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan di wilayah provinsi lainnya,  seperti   Jawa Barat, Jawa Tengah Jawa Timur, Aceh, Sumatera Utara, Kepulauan Riau, Lampung, Sulawesi Selatan, Gorontalo dan Sulawesi Utara.  Mereka menuntut pemerintah  menurunkan harga barang pokok dan bahan bakar minyak (BBM). Menolak ancaman PHK, dengan alasan pelemahan nilai rupiah dan perlambatan ekonomi, masuknya tenaga kerja asing, serta menolak kebijakan penghapusan kewajiban berbahasa Indonesia bagi tenaga kerja asing. 

Meminta kenaikan upah minimal 22 persen pada tahun 2016 untuk menjaga daya beli.
Buruh juga mendesak agar pengadilan hubungan industrial (PHI) dibubarkan dengan merevisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004. Selama PHI dipandang hanya menjadi kuburan bagi buruh. Hapuskan perbudakan modern dengan mengesakan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga, dan tuntutan lainnya. Bila tuntutan diabaikan maka KSPI akan melakukan aksi mogok nasional di seluruh Indonesia.

Anggota Komisi IX DPR RI Ribka Tjiptaning menyatakan demo buruh tersebut merupakan peringatan kepada pemerintah agar lebih memperhatikan nasib buruh. Hak buruh dalam berdemo dan warning untuk pemerintah. Apalagi ketika tenaga kerja di PHK massal, malah tenaga asing diberi dikemudahan akan membuat marah buruh.  Kemenaker harus ambil risiko dan terobosan,   terkait dengan kemudahan yang diberikan pemerintah, misalnya tidak perlu menguasai bahasa Indonesia, adalah bentuk diskriminasi. Nanti kita dikuasai asing. Di pasal 27 UUD 45,  jelas negara harus menyediakan lapangan  kerja.

Anggota DPD RI Nofi Chandra menilai aksi ribuan buruh yang melakukan unjuk rasa pada, Selasa (1/9) merupakan bentuk ungkapan protes agar pemerintah segera menyelesaikan masalah ekonomi di Indonesia. "Aksi buruh ini salah satu penyebabnya adalah lambannya pemerintah mengatasi permasalahan ini (ekonomi). Jika target pertumbuhan ekonomi tidak tercapai dikhawatirkan akan menimbulkan PHK besar-besaran. Apalagi,  pemerintah malah mempermudah buruh asing bekerja di Indonesia. Padahal buruh Indonesia terancam kena PHK dan jumlah pengangguran yang masih tinggi. Namun demikian aksi buruh ini sebenarnya agak riskan bagi ekonomi Indonesia. Hal ini bisa membuat rupiah semakin tertekan dan para investor menjadi kehilangan trust terhadap pasar Indonesia.

Ketua Umum DPD Himpunan Pengusaha Putera Indonesia (HIPPI) DKI Jakarta /Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) DKI, sekaligus Anggota Dewan Pengupahan DKI Jakarta Sarman Simanjorang,  meminta para buruh agar turut menciptakan iklim usaha dan investasi yang kondusif di ibu kota Jakarta.  Di tengah kondisi ekonomi kita yang sedang bergejolak, buruh demo kelihatannya kurang tepat dan makin menambah ketidakpercayaan para investor kepada kita.   Seharusnya,  apabila ada aspirasi buruh yang ingin disampaikan kepada pemerintah, maka tidak perlu turun ke jalan karena akan mengganggu aktivitas perdagangan dan bisnis. Akan lebih baik jika aspirasi itu disampaikan melalui dialog atau dengan audiensi, sehingga lebih efektif dan terarah daripada harus melakukan aksi demonstrasi di jalan yang justru akan menurunkan produktivitas pekerja.   Apabila belum puas terkait tuntutan-tuntutan  tersebut  maka perwakilan buruh melalui Serikat Pekerja nya dapat meneruskan aspirasi tersebut ke DPR dan DPD yang kita yakini mampu memperjuangkan aspirasi tersebut. 

Melihat kondisi diatas, sah-sah saja para buruh melakukan aksi dengan berbagai tuntutan, namun  demikian dalam kondisi ekonomi yang tengah bergejolak ini, sebaiknya para buruh meningkatkan kapasitasnya atau kinerjanya untuk perusahaan, jangan hanya menuntut saja. Karena yang dibutuhkan sekarang perusahaan dapat bergerak dan tidak terpengaruh secara signifikan dari melemahnya nilai tukar rupiah terhadap Dollar  AS, sehingga para buruh tetap bekerja dan tidak di PHK.   Dengan semakin kondusifnya perusahaan maka tuntutan-tuntutan dari para buruh yang dipandang  realistis,  diperkirakan perusahaan bisa melaksanakan kewajibannya.  

Selain itu, saat ini  diperlukan dukungan dari semua pihak untuk membantu pemerintah mengambil langkah dan kebijakan yang dapat mengatasi tantangan perekonomian.  Dibutuhkan kerja sama dan kekompakan agar tercipta iklim usaha yang kondusif, baik itu buruh maupun pengusaha yang dapat bersinergis sehingga kepercayaan pasar dan investor terhadap ekonomi kita semakin besar dan dapat menjamin situasi investasi  yang kondusif, khususnya dalam menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) pada akhir tahun 2015. Tunjukkan bahwa SDM Indonesia khususnya para buruh atau pekerja dapat bersaing dan memiliki keahlian yang tidak kalah dari SDM Asean lainnya, agar kita tidak dikecilkan mereka dan kita menjadi tuan rumah di negeri sendiri.

Achmad Zarkasi SE, penulis adalah Pemerhati Ekonomi

 

 

 


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER