9 PKL Taman Tanda Digaruk Pol PP

  • 28 Agustus 2014
  • 00:00 WITA
  • Tabanan
  • Dibaca: 1320 Pengunjung

Tabanan, suaradewata.com – Sebanyak 9 Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di pinggir jalan tepatnya di Banjar Taman Tanda, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti digaruk satpol PP Kamis,(28/8). Pasalnya PKL tersebut sudah beberapa kali diperingatkan namun tetap berjualan sehingga melanggar Perda Nomor 12 tahun 2002 tentang ketertiban umum.

Ketua Tim Yustisi Sat Pol PP Tabanan, Nyoman Manuaba  mengatakan, sebanyak 9 orang PKL yang berjualan makanan dan minuman ringan itu terpaksa ditertibkan. Pasalnya pihaknya telah member peringatan beberapa kali namun tetap saja membandel dengan berjualan dipinggir jalan.

Ditambahkan sebenarnya para PKL tersebut sudah pernah ditertibkan pada 24 Juni 2014 lalu bahkan telah menjalani sidang tindak pidana ringan (Tipiring) di PN Tabanan. Namun setelah itu para PKL tidak kapok terbukti kini kembali berjualan sehingga pihaknya mengaku terpaksa mengambil tindakan tegas dengan mengangkut gerobak PKL tersebut  “Karena membandel terpaksa kami tertibkan kembali,” terang Manuaba.

Dalam penertiban para PKL itu tak melakukan perlawanan pasalnya melihat kedatangan satpol PP mereka sembunyi. Petugas kemudian mengangkut gerobak dan meja milik para PKL untuk diangkut dan dibawa ke kantor Sat Pol PP di Tabanan. Sementara lapak dan meja yang rusak dibuang di lokasi tersebut, karena mobil pengangkut kepenuhan. “Ya, kami bongkar lapak mereka dan kami angkut ke kantor,” jelasnya Manuaba. gin


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER