Edy Sanjaya Pimpin Rapat Finalisasi Ranperda Pelestarian Tanaman Lokal Bali

  • 12 Oktober 2023
  • 18:30 WITA
  • Badung
  • Dibaca: 1408 Pengunjung
Rapat Kerja Finalisasi Ranperda tentang pelestarian tanaman lokal Bali

Badung, suaradewata.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar rapat kerja pansus finalisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pelestarian tanaman lokal Bali di Gedung DPRD Badung, Kamis, (12/10/2023). 

Pimpinan rapat kerja tersebut, Wayan Edy Sanjaya mengatakan bahwa rapat kerja hari ini adalah finalisasi ranperda tentang pelestarian tanaman lokal Bali. Kata ia, dalam rapat ini hanya menyempurnakan dan melengkapi data-data sesuai arahan dari Kementerian Dalam Negeri. 

"Ada 1 bab yang berubah untuk disempurnakan dan ada beberapa redaksi yang dirubah," kata Edy Sanjaya.

Mengenai sanksi, dalam ranperda ini tidak dicantumkan, hanya saja nanti turunannya pada Peraturan Bupati (Perbub) mungkin di cantumkan. 

"Untuk sanksi akan diatur dalam Perbup," ujarnya.

Untuk nama-nama tanaman lokal Bali yang dilestarikan dalam ranperda ini akan dicantumkan di dalam Perbup. Dalam Perbup itu nanti ada 4 jenis tanaman lokal Bali yang dilestarikan.

"Jenis tanaman yang dilestarikan adalah tanaman bumi Banten, Tanaman puspa Dewata, tanaman usada dan penghijauan," pungkasnya.

Dewan yang hadir dalam rapat tersebut yakni Made Suwardana dan Ni Luh Putu Gede Rara Hita Sukma Dewi.ang/adn


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER