Mirisssss Dan Bejat, Bocah 7 Tahun Disetubuhi Tiga Pria Hingga Terjangkit Penyakit Kelamin

  • 31 Agustus 2023
  • 14:50 WITA
  • Buleleng
  • Dibaca: 1422 Pengunjung

Buleleng, suaradewata.com- Mirissss, seorang bocah berusia 7 tahun menjadi korban keganasan tiga pria predator kelamin hingga korban tertular penyakit kelamin. 

 

Perbuatan tiga pria asal Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng yakni PD (80), KM (30) dan KA (43) yang tega menyetubuhi bocah berusia 7 tahun hingga korban tertular penyakit kelamin, benar-benar perlakuan yang sangat bejat. Malahan dua dari yiga pelakunya adalah kakek dan paman korban, sedangkan satu pelaku lainnya merupakan tetangga korban. 

 

“Para pelaku sudah ditahan dan dilakukan penyidikan serta juga sedang dalam proses pengembangan,” terang Kasatreskrim Polres Buleleng, AKP Picha Armedi saat memberikan keterangan kepada awak media di Mapolres Buleleng, pada Selasa, (29/8/2023).

 

Kronologis terungkapnya kasus persetubuhan anak di bawah umur ini, berawal saat korban mengeluh sakit di alat kelaminnya pada tanggal 12 Agustus 2023. Hasil pemeriksaan medis, alat kelamin korban mengeluarkan cairan kekuning-kuningan.

 

“Korban sempat diperiksa ke Puskesmas dan diberi obat, namun nyeri alat kelaminnya tidak kunjung sembuh. Akhirnya dirujuk ke RSUD Buleleng dan setelah dilakukan cek laboratorium, ternyata kena penyakit kelamin,” beber AKP Picha Armedi. 

 

Dalam pengakuan korban saat ditanya, diakui bahwa dirinya itu disetubuhi oleh kakeknya saat menginap di rumah kakeknya.

 

Setelah dilakukan pendalaman, korban juga mengaku sempat disetubuhi paman dan tetangganya di bulan Juli 2023 lalu. 

 

Perbuatan ketiga pelaku bejat ini, saat ini sedang didalami. Apakah sebelum menyetubuhi korban ketiganya ada hubungan komunikasi.

 

"Masih didalami apakah ada komunikasi atau hanya kebetulan saja,” pungkasnya.

 

Atas perbuatannya, ketiga tersangka pelaku dijerat dengan Pasal 81 UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara dan denda maksimal Rp 5 miliar. sad/adn


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER