Tiga Fraksi DPRD Tabanan Sampaikan Pandangan Umum Terhadap 7 Ranperda

  • 12 Juni 2023
  • 20:00 WITA
  • Tabanan
  • Dibaca: 1718 Pengunjung
Tiga Fraksi DPRD Tabanan Sampaikan Pandangan Umum Terhadap 7 Ranperda. (ISTIMEWA)

Tabanan, suaradewata.com – Tiga fraksi DPRD Tabanan menyampaikan pandangan umum terkait tujuh ranperda yang disampaikan Bupati Tabanan Senin (12/6/2023). Pandangan umum yang disampaikan berisi saran, masukan serta argumen guna penyempurnaan penyusunan Ranperda tersebut.

Adapun tujuh ranperda tersebut diantaranya, Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD T.A. 2022, merupakan amanat pasal 194 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Kemudian, Ranperda tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha, sebagai tindak lanjut Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

Selanjutnya, Ranperda tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat dan Perlindungan Masyarakat, dimaksudkan untuk mewujudkan Tabanan yang tertib, tenteram, teratur, bersih dan lestari serta menumbuhkan disiplin berprilaku bagi seluruh masyarakat. Ranperda tentang Penyelenggaran Prasarana Sarana dan Utilitas Perumahan dan Pemukiman, sebagai upaya untuk pemenuhan hak hidup dan kebutuhan dasar setiap orang.

Kemudian, Ranperda tentang Penetapan Desa, Ranperda tentang Pencabutan Perda Nomor 21 Tahun 2017 tentang Sistem Perencanaaan Pembangunan Daerah Berbasis Elektronik, dan Ranperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Tabanan Tahun 2023-2043.

Pandangan umum dari Fraksi PDIP yang dibacakan oleh I Wayan Lara pada intinya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas pencapaian opini WTP ke 9 kali yang diraih Pemkab Tabanan. “Sehingga kami berharap agar pemerintah lebih fokus memperhetikan atau fokus pada pencapaian atau realiasi penggunaan anggaran,” tegasnya sembari mengatakan persoalan sampah di Tabanan agar bisa dimasukkan dalam program prioritas.

Kemudian pandangan umum Fraksi Golkar yang disampaikan oleh I Wayan Gindera berharap agar Pemkab Tabanan memperhatikan catatan atau temuan BPK RI sehinggah opini WTP dapat selalu dipertahankan. Terakhir pandangan umum fraksi NasDem yang dibacakan oleh Ida Ayu Ketut Candrawati juga menyampaikan apresiasi atas opini WTP yang diraih Pemkab Tabanan.

Dengan demikian Fraksi-Fraksi di DPRD Kabupaten Tabanan pun menyetujui atau sepakat untuk membahas lebih lanjut ketujuh Ranperda tersebut sesuai dengan mekanisme yang berlaku di DPRD Tabanan.

Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya pun menyampaikan terimakasih dan apresiasi atas kekompakan semua fraksi di DPRD, dimana sebelum menyampaikan pemandangan umum menggaungkan salam Pancasila dan salam merdeka. Pancasila sebagai perekat, pemersatu bangsa Indonesia yang patut digelorakan, dihormati sekaligus diimplementasi dalam kehidupan sehari-hari.

"Kami mengucapkan terimakasih yang setinggi-tingginya atas apresiasi terhadap Opini WTP untuk yang ke-9 kalinya secara berturut-turut terhadap LKPD Kabupaten Tabanan dari tahun 2014 sampai tahun 2022. Opini WTP pada hakekatnya merupakan hasil kerja keras kita bersama, seluruh OPD serta seluruh komponen terkait di dalam pengelola keuangan daerah. Hal tersebut tidak membuat kami sampai merasa puas dan terlena, namun harus menjadi motivasi untuk terus mempertahankan dengan berbagai upaya pembenahan dan penyempurnaan," tandasnya. ayu/yok


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER