Paham Radikalisme Tidak Akan Berhenti, Ancam Keutuhan NKRI

  • 20 Maret 2023
  • 09:55 WITA
  • Gianyar
  • Dibaca: 1429 Pengunjung
Penyurus Yayasan MTQ Nur Hidayah selalu berkoordinasi dengan pihak terkait dalam upaya mencegah paham radikalisme masuk ke wilayah Tegallalang. Ist/sd

Gianyar, suaradewata.com - Radikalisme merupakan salah satu permasalahan yang dihadapi oleh banyak negara di dunia, tak terkecuali di Indonesia. Radikalisme, terutama dalam konteks politik, dikaitkan dengan pandangan ekstrem dan keinginan untuk perubahan sosial dengan cepat. Gerakan yang sudah ada sejak abad ke-18 di Eropa ini banyak ditentang dan diperangi karena banyak terkait dengan kekerasan.

Sejak tahun 2017, Pemerintah RI melalui Dirjen Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM telah membubarkan Organisasi Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang memiliki paham radikalisme. Namun demikian penyebaran paham radikalisme tidak akan berhenti d iwilayah Indonesia yang dilakukan oleh ormas terlarang. Dimana hal tersebut dapat dilihat dari adanya penangkapan yang dilakukan terhadap Lima terduga teroris yang berafiliasi dengan jaringan Jamaah Islamiyah (JI) oleh Densus 88 Anti Teror di Sulawesi Tengah (Sulteng), Kamis (16/3).

Meskipun pembubaran organisasi HTI sudah dilakukan, bukan berarti mematikan aktivitas dalam melakukan penyebaran ideologi khilafah/paham radikalisme kepada masyarakat. Pemilihan media sosial oleh ormas terlarang ini membuktikan bahwa kemampuan mereka untuk menggunakan peran media sebagai saluran penyebaran pesan-pesan yang bertentang dengan ideologi Pancasila. Mereka menggunakan media sosial sebagai alat penyebaraan paham khilafah untuk mendapatkan dukungan dari simpatisannya. Karena media sosial merupakan yang mudah diakses oleh siapapun untuk membentuk kembali kader-kader fanatik yang memiliki pemahaman anti Pancasila. 

Upaya pencegahan penyebaran paham radikalisme dalam ruang lingkup yang lebih kecil juga perlu dilakukan. Umat Muslim yang tinggal di wilayah Kecamatan Tegallalang, Gianyar, yang tergabung dalam MTQ Nur Hidayah Tegallalang, mendukung pemerintah melakukan penindakan terhadap ormas-ormas radikal yang bertentangan dengan Ideologi dasar Negara Indonesia yaitu Pancasila. Penyurus Yayasan MTQ Nur Hidayah Tegallalang yang diketuai oleh Haji Nurasid, selalu bersinergi dengan semua pihak sehingga tercipta kerukunanan antar umat. "Sebagai upaya cegah penyebaran paham radikalisme, Yayasan MTQ Nur Hidayah  Tegallalang akan melalukan upaya-upaya pendataan penduduk pendatang yang tinggal di wilayah setempat terkait kejelasan dari indentitasnya termasuk asal daerahnya. Tujuan agar bisa memantau segala aktifitas dari penduduk tersebut untuk menghindari adanya kelompok radikal yang berbaur dengan warga muslim lainnya," ujarnya, Senin (20/3). rls/gus


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER