Tempati Villa Warga dengan Paksa, 5 WNA ini Dipulangkan

  • 21 Desember 2022
  • 18:20 WITA
  • Denpasar
  • Dibaca: 1433 Pengunjung
istimewa/suaradewata

Denpasar, suaradewata.com - Lagi-lagi pihak Imigrasi harus dibuat repot dengan akal akalan orang asing yang berulah dengan dalih agar bisa dipulangkan ke negaranya secara gratis. 

Seperti yang dilakukan oleh kelima WNA yang merupakan satu keluarga asal Moldova. Mereka adalah DD (44), EE (36), EE (32), beserta anak-anaknya DM (10) dan AE (6). Dan satu lagi berinisial AD (24) berasal dari Rusia.

Sebelumnya kelima WN Moldova tersebut dilaporkan masyarakat pada Maret 2022, lalu lantaran dianggap meresahkan. Kasusnya berawal karena mereka berlima bersama 1 WN Rusia menerobos masuk villa milik warga lokal secara paksa dan tanpa ada izin dari pemilik villa di daerah Desa Pererenan, Mengwi Badung. 

Berdasarkan informasi dari pemilik villa bahwa kala itu di penginapan miliknya kurang lebih sudah dua tahun tak beroperasi karena pandemi, ternyata dimasuki oleh orang asing tersebut dengan cara merusak pintu villa pada dini hari. 

Paginya, pemilik dan pihak Desa Pererenan menemui para WNA tersebut dan mereka mengakui villa tersebut adalah miliknya yang diberikan Tuhan.

Berdasarkan hal tersebut pihak pemilik villa dan pihak Perbekel Desa Pererenan pun melapor ke kepolisian serta Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar untuk dapat ditangani sesuai ketentuan yang berlaku. Mereka pun dibawa ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar pada 28 Maret 2022 untuk dilakukan tindakan lanjutan sesuai ketentuan keimigrasian.

Kakanwil Kemenkumham Bali, Anggiat Napitupulu menegaskan dalam hal ini imigrasi melakukan Tindakan Administratif Keimigrasian berupa pendeportasian kepada WNA tersebut.

Di tempat terpisah Kepala Rudenim Denpasar Babay Baenullah mengatakan pada awal didetensi mereka kurang kooperatif dengan petugas dan tidak mau dipulangkan. 

“Setelah hampir didetensi kurang lebih selama sembilan bulan dan kami rutin melakukan konseling dan melakukan pendekatan persuasif kepada yang bersangkutan akhirnya mereka mau dipulangkan ke negara asalnya. Sedangkan untuk AD WN Rusia sebagai komplotan mereka sudah kami deportasi sebelumnya pada September silam” jelas Babay.

Kata dia, ke lima WNA tersebut dipulangkan ke Moldova dengan menggunakan maskapai Turkish Airlines dari Bandara Internasional Ngurah Rai Bali dengan nomor penerbangan TK67 dengan tujuan Denpasar-Istanbul dan nomor penerbangan TK269 dengan tujuan Istanbul-Chisinau.mot/nop


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER