Jaga Ketahanan Pangan, Fraksi-Fraksi DPRD Bangli Desak Pemkab Gandeng Program PKK Sadar Pangan...

  • 01 November 2022
  • 20:40 WITA
  • Bangli
  • Dibaca: 1452 Pengunjung
Rapat Paripurna DPRD Bangli dengan agenda penyampaian pandangan umum bersama Fraksi-fraksi DPRD Bangli. SD/Ist

Bangli, suaradewata.com - Fraksi-Fraksi DPRD Bangli dalam pandangan umum bersama mendesak Pemkab Bangli untuk melibatkan kaum perempuan dalam menjaga ketahanan pangan melalui pembentukan program “PKK Sadar Pangan”  di masing-masing desa. Selain itu, Pemkab Bangli juga diminta segera melakukan pemetaan kawasan dan pemukiman kumuh. Hal itu terungkap saat rapat paripurna lanjutan dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Bersama Fraksi DPRD Bangli yang dibacakan Made Sudiasa terkait pembahasan Ranperda APBD Bangli tahun 2023, Selasa (1/11/2022). 

Disebutkan untuk menjaga  penguatan ketahanan pangan, fraksi-fraksi DPRD Bangli mendesak agar Pemkab Bangli menggandeng  perempuan  untuk ikut menjaga ketahanan pangan melalui pembentukan program “PKK Sadar Pangan”  di masing-masing desa.  “Keluarga memegang kunci penting   dalam  keberhasilan meningkatkan ketahanan pangan sehingga dipandang perlu ada pendampingan bagi keluarga  yang masuk  pangan kronis,”ujarnya.

Lanjut Politisi Partai Demokrat asal Desa Undisan, Tembuku ini,  dalam menjaga ketahanan pangan pemerintah perlu menjalin kolaborasi dengan  Badan Usaha Milik Desa  (Bumdes) dengan kelompok  tani masing-masing  desa untuk mewujudkan. “Sementara untuk mencegah adanya penyimpangan penyaluran pangan  perlu dilaksanakan  pelatihan untuk tim penyaluran  di setiap desa,”ujarnya.

Lebih lanjut, terkait mencegah tumbuhnya pemukiman kumuh di Kabupaten Bangli, jelas dia, fraksi-fraksi DPRD  Bangli   berpendapat  bahwa perlu adanya  sarana  dan prasarana persampahan yakni perlunya tempat pembuangan sampah  sementara (TPS)  di masing-masing desa dan perlunya drainase lingkungan yang mampu mengalirkan limpasan air hujan sehingga tidak menimbulkan genangan.  “Pemerintah perlu membuat pemetaan  wilayah yang mana saja masuk kawasan dan pemukiman dan rumah kumuh agar agar penanganan  bisa cepat dan tepat,”pintanya.

Sebelumya Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta melalui rapat paripurna dewan menyampaikan  tiga buah  Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) untuk segera dibahas di DPRD Bangli.  Ranperda yang disampaikan Bupati Bangli tersebut antara lain  Ranpreda tentang  perubahan kedua atas peraturan daerah no 13 Tahun 2016  tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah,  Ranperda tentang  Tata CaraPenyelengaraan  Cadangan Pangan Pemerintah Daera dan Ranperda tentang  tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas  Terhadap Pemukiman  Kumuh dan Pemukimn Kumuh.  “Saya sangat berharap Ranperda tersebut dapat dilakukan dengan  semangat kebersamaan,  kekeluargaan  dan tetap mengikuti pada peraturan perundang-undangan,” ujar  Sedana Arta.ard/nop


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER