Emosi Jadi Penyebab Ibu Ini Tega Rantai Kedua Anaknya, Polisi Akan Lakukan Test Psikologis

  • 25 Oktober 2022
  • 12:00 WITA
  • Tabanan
  • Dibaca: 1861 Pengunjung
Kedua tersangka saat menjalani pemeriksaan di Polres Tabanan. Foto : ISTIMEWA

Tabanan, suaradewata.com – Polisi menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dua orang bocah yang ditemukan diikat dengan rantai didalam rumah di Jalan Walet, Nomor 2, Lingkungan Banjar Gerang, Pasekan, Desa Dajan Peken, Tabanan, Sabtu malam (22/10/2022). Mereka adalah Urai Dita Widyastuti, 40, asal Balikpapan, dan sang kekasih, Made Sulendra Surya Atmaja, 34. Ia turut ditetapkan sebagai tersangka lantaran ikut serta melakukan tindak kekerasan  terhadap anak kandung tersangka Dita yakni DH, 6, dan DS, 3.

Kapolres Tabanan, AKBP Ranefli Dian Candra saat rilis kasus di Mapolres Tabanan, Selasa (25/10) menjelaskan bahwa tersangka akan dilakukan pemeriksaan psikologi untuk mengetahui kondisi kejiwaannya. Hanya saja saat diperiksa, tersangka mengaku nekat mengikat anaknya dengan rantai lantaran emosi karena anaknya nakal. "Dia mengaku kalap, lost control, lalu terbersit saja untuk mengikat anaknya. Terkebih dikatakan anaknya ini hiperaktif, sebelum kejadian anaknya itu sempat menusuk kasur dengan pisau, dan membawa rokok, itu yang membuat dia sangat emosi. Dan tersangka menyesali perbuatannya," bebernya.

Sedangkan sang pacar, tak bisa mencegah perbuatan tersangka dan memberikan saja ketika tersangka meminta rantai. Namun kedua tersangka tidak ditahan dengan pertimbangan tersangka kooperatif dan tidak akan melarikan diri. "Tersangka saat ini bersama anaknya di Rumah Aman tapi ada personil kita yang ditugaskan disana, dan kedua tersangka juga wajib lapor meski tidak ditahan," ujarnya.

Sedangkan dari kedua korban, kata AKBP Ranefli secara kasat mata kondisinya baik dan tidak menunjukkan trauma saat bertemu ibu yang sudah mengikat mereka dengan rantai. "Tapi tetap dengan berkoordinasi bersama Dinsos dan Bupati Tabanan korban akan diberikan trauma healing, karena psikisnya kita kan tidak tahu, meskipun secara fisik mereka baik-baik sama," sebutnya.

Kedua tersangka dijerat dengan pasal 80 ayat 1 dan ayat 4 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal tiga tahun enam bulan. 

Sebelumnya diberitakan bahwa dua orang bocah ditemukan warga dalam kondisi diikat dengan rantai dan digembok di sebuah rumah di Jalan Walet, Nomor 2, Lingkungan Banjar Gerang, Pasekan, Desa Dajan Peken, Tabanan. Diduga kedua bocah ini diikat oleh ibu kandungnya sendiri, Urai Dita Widyastuti.

Kondisi itu diketahui pada Sabtu (22/10/2022) sekitar pukul 20.00 WITA oleh seorang warga yang tinggal tidak jauh dari TKP. Ketika itu saksi yang hendak pergi ke Masjid melintas didepan rumah pelaku dan melihat jika lampu rumah itu padam. Namun terdengar suara tangisan dua orang anak kecil dari dalam rumah tersebut.

Mendengar hal tersebut, saksi kemudian meminta bantuan warga lainnya untuk mengecek kedalam rumah. Karena rumah dalam keadaan tertutup, mereka kemudian melompat ke halaman rumah melalui tembok pagar depan. Dan alangkah terkejutnya saksi mendapati seorang bocah berusia sekitar 6 tahun dalam kondisi telanjang dan hanya menggunakan popok dalam kondisi leher terikat rantai dan tergembok. Rantai itu kemudian diikatkan ke kusen jendela rumah.

Tak hanya disitu saja, menggunakan penerangan dari lampu handphone, para saksi kemudian masuk ke dalam rumah dan kembali mendapati seorang bocah laki-laki dengan kondisi serupa yakni kaki terikat rantai dan rantai diikatkan pada kayu kusen pintu kamar tamu. Atas penemuan tersebut, para saksi kemudian melapor ke aparat desa setempat dan diteruskan ke pihak kepolisian. Namun sebelum itu, sejumlah saksi sempat memberikan kedua bocah itu makanan.

Tak menunggu waktu lama, ibu kandung dari kedua bocah itu pun diamankan oleh pihak kepolisian bersama pacarnya.

Sementara itu, Dinas Sosial Tabanan langsung turun untuk memberikan pendampingan terhadap kedua korban. Dimana saat ini kedua anak itu sudah dibawa ke rumah singgah di Wanasara.

Sementara itu, berdasarkan informasi dari sejumlah sumber, disebutkan jika ibu kedua bocah ini sehari-harinya bekerja di Denpasar. “Sebenarnya sudah lama anak-anak itu diperlakukan seperti itu, tapi baru ketahuan pas malam minggu kemarin karena lampunya mati,” ujar sumber yang enggan disebutkan namanya. ayu/yok


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER