Pemilih Buleleng Bulan September 2022 Tembus Setengah Juta Lebih

  • 27 September 2022
  • 23:00 WITA
  • Buleleng
  • Dibaca: 1391 Pengunjung
Pelaksana Harian (Plh) Ketua KPU Buleleng, Nyoman Gede Cakra Budaya saat memimpin Rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) pada periode Triwulan III Tahun 2022,, Selasa, (27/09/2022)

Buleleng, suaradewata.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng selama ini terus bekerja melakukan pemutakhiran data pemilih bersinergi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Buleleng. Hal ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 06 Tahun 2021 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Dimana KPU Kabupaten/Kota berkewajiban melakukan pemutakhiran dan memelihara data pemilih secara berkelanjutan dengan memperhatikan data kependudukan sesuai ketentuan Peraturan Perundang-undangan.

Pelaksana Harian (Plh) Ketua KPU Buleleng, Nyoman Gede Cakra Budaya menyebut KPU Kabupaten Buleleng melakukan Rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) pada periode Triwulan III Tahun 2022, dengan rincian sebagai berikut, jumlah pemutakhiran data pemilih berkelanjutan Triwulan II Tahun 2022 sebanyak 583.758 pemilih; selanjutnya jumlah Pemilih Baru sebanyak 51.941 pemilih, jumlah pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebanyak 47.625 pemilih, jumlah pemilih Ubah Elemen Data sebanyak 2.224 pemilih.

“Jadi jumlah Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan III Tahun 2022 sebanyak 588.074 pemilih, dengan rincian pemilih laki-laki 291.641 pemilih, dan pemilih perempuan berjumlah  296.433 pemilih.” tandas Cakra Budaya, Selasa, (27/9/2022). Sad/red

 


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER