Rumah dan Kandang Sapi di Lahan Sengketa, Dirusak dan Dibakar Massa

  • 09 Juni 2022
  • 19:50 WITA
  • Buleleng
  • Dibaca: 1691 Pengunjung
Kapolsek Tejakula AKP Ida Bagus Astawa bersama anggota saat mendatangi langsung lokasi perusakan kandang sapi dan pembakaran rumah korban

Buleleng, suaradewata.com - Korban Sahrudin (26) yang bertempat tinggal di tanah lahan sengketa di Banjar Dinas Batu Gambir, Desa julah, Kecamatan Tejakula, Kabupaten Buleleng, pada Kamis,  (9/6/2022) sekitar Pukul 08.00 Wita diketahui telah terjadi perusakan kandang sapi dan rumahnya ludes dibakar massa desa setempat. Patut disyukuri dari peristiwa ini,  tidak ada korban jiwa. 

Dengan adanya hal ini,  korban Sahrudin yang merupakan seorang warga penggarap di tanah lahan sengketa tersebut, melaporkannya ke Mapolsek Tejakula. 

Menyikapi laporan tersebut, dengan sigap Kapolsek Tejakula AKP Ida Bagus Astawa bersama anggota mendatangi langsung lokasi perusakan kandang sapi dan pembakaran rumah korban Sahrudin. Setibanya di lokasi, pihak polisi melakukan olah TKP,  meminta bantuan pemadam kebakaran, menghubungi PLN untuk memutus aliran listrik di rumah warga yang terbakar, serta meminta keterangan beberapa saksi, dan memasang police line. 

Kronologis kejadiaan perusakan dan pembakaran rumah, berawal pada Kamis, 9 Juni 2022 sekitar Pukul  08.00 Wita di lahan tanah sengketa di Banjar Dinas Batu gambir, Desa Julah, Kecamatan Tejakula, dimana sekitar 150 warga masyarakat Desa Adat Julah akan mengadakan kegiatan gotong royong bersih-bersih, yang dipimpin Kelian Desa Adat yakni Ketut Sidemen,S.Pd.

Sesampai di lokasi gotong royong, warga terlebih dahulu melakukan persembahyangan. Usai bersembahyang, Kelian Desa Adat, Ketut Sidemen membacakan beberapa silsilah tanah yang disengketakan dan juga tentang hasil putusan PTUN yang diajukan oleh pihak penggugat.

 

Tidak berselang lama, ketika arahan masih berlangsung dan ada pertanyaan-pertanyaan dari warga setempat, tiba-tiba saja terdengar suara benturan batu seperti pelemparan batu mengarah ke rumah korban Sahrudin selaku penggarap tanah sengketa tersebut. Dengan adanya hal ini, beberapa orang massa lainya terpancing dan ikut melakukan pelemparan serta melakukan pembakaran rumah. Situasi Pun menjadi mencekam dan tidak terkendali. 

Akibat dari kejadian tersebut, korban mengalami kerugian berupa rumah tempat tinggalnya terbakar beserta isi rumah dan juga dapurnya. Kerugian belum bisa ditentukan oleh korban.

“Kasus ini masih dalam proses penyelidikan Polsek Tejakula.” tandas Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Sumarjaya,SH seijin Kapolres Buleleng.sad/nop


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER