Tragis! Ibu Muda Ditemukan Gantung Diri Dalam Kamar

  • 16 Februari 2022
  • 11:55 WITA
  • Gianyar
  • Dibaca: 2744 Pengunjung
Polisi melakukan olah TKP gantung diri. Foto : ist/dok. Polsek Payangan

Gianyar, suaradewata.com - Seorang ibu muda usia 19 tahun ditemukan meregang nyawa di dalam kamarnya, Senin (14/2/2022) di Banjar Pausan, Desa Buahan Kaja, Kecamatan Payangan, Gianyar. Belum diketahui alasan ibu muda tersebut mengakhiri hidupnya dengan gantung diri.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, korban NKA (19) pulang dari kebun bersama suaminya sekitar pukul 17.30 Wita. Kemudian korban berbelanja ke warung dan membayar hutang sebesar Rp 48ribu untuk pembelian sarana upacara. Sekitar pukul 18.00 Wita, mertua korban hendak masuk ke balai daja namun pintu dalam keadaan tertutup dan gagang pintu terikat dari dalam dengan selendang. 

Karena tidak bisa membuka pintu, mertua korban mengambil pisau untuk memotong seledang. Setelah berhasil membuka pintu, mertua korban terkejut melihat menantunya di dalam kamar dengan dan leher terikat oleh selendang warna hijau tua. Melihat kejadian tersebut, mertua korban langsung berteriak memanggil anaknya/suami korban yang saat itu sedang berada di dapur. 

Suami korban dan ibunya langsung menurunkan korban dan membawa ke RS Payangan untuk mendapatkan pertolongan. Namun sesampainya di rumah sakit dan diperiksa oleh tim medis, korban dinyatakan sudah meninggal.

Polisi yang mendapatkan laporan ada warga gantung diri kemudian melakukan olah TKP. Dari keterangan suami korban bahwa ini korban dan dirinya tidak pernah ada permasalahan rumah tangga. Korban juga dalam keadaan sehat sebelumnya. "Suami maupun keluarga tidak mengetahui penyebab korban nekat mengahiri hidupnya dengan jalan bunuh diri," ujar Kapolsek Payangan, AKP I Putu Agus Ady Wijaya saat dikonfirmasi Rabu (16/2/2022).

Dijelaskannya, hasil pemeriksaan TKP, selendang yang dipakai untuk bunuh diri diikat pada paku besi warna hitam yang tertancap pada rangka tembok yang biasa dipakai untuk menggantung pakaian di sebelah kasur tempat tidur. Pemeriksaan oleh tim medis, pada tubuh korban ditemukan lebam seperti bekas jeratan pada leher dan di bagian tubuh yang lain tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan. "Pihak suami/ keluarga sudah mengikhlaskan meninggalnya korban sebagai musibah dan tidak akan melakukan tuntutan apapun serta bersedia membuat dan menandatangani surat pernyataan tidak akan melakukan tuntutan atas kematian korban," ungkap AKP Agus Ady.

Korban kemudian dikuburkan pasa Selasa (15/2/2022) malam harinya, mengingat sedang ada upacara piodalam di Pura Bale Agung Desa Adat Pausan. gus/ari


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER